Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi PKL dan Rumah Jagal Tanah Abang H 3 Lebaran

Kompas.com - 05/08/2013, 11:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akan mengeksekusi rumah pemotongan hewan (RPH) dan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang pada H+3 hari raya Idul Fitri atau 11 Agustus 2013. Kepala Blok G Pasar Tanah Abang Warimin mengatakan bahwa penertiban RPH terkait upaya pembersihan agar PKL mau pindah ke dalam pasar.

"Penertiban dan pembongkaran RPH Blok G dilaksanakan pada H+3 oleh Pak Wali Kota," kata Warimin kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (5/8/2013).

Rencananya, RPH dari PD Dharmajaya itu akan dipindahkan ke Pulogadung, Jakarta Timur. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa para tukang potong hewan itu hingga kini masih bertahan di Blok G.

Selain pembersihan RPH, rencananya pada hari itu juga akan dilakukan penertiban terhadap PKL Tanah Abang yang masih bertahan untuk berdagang di bahu jalan. Penertiban dilakukan dengan sidang di tempat.

Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan hakim dan jaksa untuk menindak tegas PKL ngeyel. Rencananya, para PKL ngeyel itu akan disidang di Kantor Kelurahan Kebon Kacang. Keberadaan PKL di Jakarta telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta.

"Mereka akan terkena tindak pidana ringan (tipiring)," kata Warimin.

Mengenai relokasi PKL, Warimin mengatakan masih belum dapat menentukan jadwal. Pasalnya, pelaksanaannya masih akan menunggu pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta (KUKMP DKI Jakarta) untuk mengundi para PKL yang tidak memiliki KTP DKI.

Setelah penutupan pendaftaran pada Jumat (2/8/2013) lalu sebanyak 961 PKL yang telah terdaftar masuk Blok G. Dari jumlah itu, sebanyak 470 PKL ber-KTP DKI, 313 PKL KTP non-DKI, dan 178 PKL sisanya mendaftar melalui Dinas KUKMP DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com