Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Mau Anak Kuliah Ditangkap karena Tak Ber-KTP DKI

Kompas.com - 12/08/2013, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin Operasi Yustisi Kependudukan atau OYK digunakan untuk memperalat warga di Jakarta. Ia mengatakan, OYK hanya berlaku bagi warga yang melanggar peraturan daerah.

Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan merazia warga pendatang dengan melakukan OYK. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggantinya dengan operasi bina kependudukan. Warga pendatang yang tak memiliki keterampilan kerja dan belum bekerja akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya.

Basuki mengatakan, belum tentu semua kaum urban mendatangkan masalah bagi Jakarta. Tak sedikit dari pendatang itu, kata dia, justru mendatangkan pendapatan bagi pemerintah, misalnya turis dan wisatawan asing.

"Jangan lagi operasi yustisi seperti zaman saya kuliah dulu. Anak kuliah tidak punya KTP (Jakarta) ditangkap, kan jadi permainan. Kalau orang bisa bayar kos mahal, bisa di hotel, ada enggak operasi yustisi yang berani menangkap turis?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, Jokowi tidak melarang warga dari luar Jakarta untuk mencari nafkah di Ibu Kota. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI akan memberikan KTP bagi para pendatang yang sudah menetap lama di Jakarta.

Basuki menyebutkan, operasi yustisi hanya diarahkan untuk orang yang melanggar peraturan daerah. "Misalnya, berdagang di jalan, menduduki trotoar," kata Basuki.

Kepala Disdukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan akan menggelar operasi yustisi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Operasi yustisi PKL dan PMKS ini untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. Penertiban ini akan dilakukan pada H+21 Lebaran karena masih memberikan waktu kepada para pendatang untuk berlibur di Jakarta.

"Sebagai gantinya OYK, kami melakukan penertiban atau razia terhadap PKL ilegal dan PMKS, seperti gelandangan, pengemis, dan tukang palak mobil," kata Purba.

Apabila dalam penertiban tersebut ada warga yang tidak mempunyai KTP DKI, maka akan langsung diserahkan ke pengadilan wilayah setempat untuk mengikuti sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun PMKS yang terjaring dalam razia itu akan dibawa ke Panti Sosial Dinas Sosial DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Megapolitan
Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Megapolitan
Keluarga 'Vina Cirebon' Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Keluarga "Vina Cirebon" Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Megapolitan
Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Megapolitan
Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Megapolitan
Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Megapolitan
Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Megapolitan
BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

Megapolitan
Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com