Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Mabuk dan Tawuran, Ratusan Miras Disita di Jaktim

Kompas.com - 23/08/2013, 21:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah aksi kejahatan yang mungkin timbul akibat pengaruh minuman keras (miras), polisi menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dari Pasar Ciplak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2013) sore.

Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Suminto mengatakan, ratusan botol tersebut diamankan dari sebuah toko di pasar tersebut milik seorang penjual berinisial HH. "Ini merupakan operasi minuman keras, ada 451 botol berbagai merek. Ini supaya jangan sampai diminum anak-anak dan orang, yang larinya bisa sampai ke mabuk-mabukan dan tawuran," kata Suminto kepada wartawan di Mapolsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat sore.

Suminto mencontohkan, saat terjadinya tawuran di wilayah Otista, Jatinegara, beberapa waktu lalu, bau menyengat minuman keras tercium dari lokasi tawuran. Ia mengatakan, aksi tawuran sangat mungkin terjadi karena pelaku menjadi lebih berani setelah menenggak minuman beralkohol itu.

"Mayoritas karena minuman. Waktu tawuran di Otista itu, di depannya bau minuman semua," ujar Suminto.

Ia mengatakan, tidak mudah mengungkap praktik penjualan minuman keras. Menurut dia, penjual miras biasanya menyembunyikan minuman itu, misalnya di dalam gudang toko.

Saat ini ratusan botol miras milik HH itu disimpan di Mapolsek Jatinegara dan akan diajukan ke pengadilan sampai mendapatkan ketetapan hukum. Setelah itu, ratusan miras itu nantinya akan dimusnahkan. Total sejak razia miras Polsek Jatinegara mulai seminggu sebelum puasa dan sebelum Lebaran sudah terkumpul sebanyak 2.051 botol miras berbagai merek.

Secara terpisah, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur juga turun menggelar razia di berbagai tempat di wilayah Jakarta Timur. Razia mencakup enam toko di berbagai wilayah Jakarta Timur, seperti di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Malakajaya, Kecamatan Duren Sawit; Pasar Klender SS, Kelurahan Jatinegara; dan Pasar Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdona mengatakan, hasil razia yang dilakukan telah menyaring 271 botol miras berbagai merek. Razia dilakukan untuk tujuan yang sama, yakni mencegah tawuran akibat minuman keras yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Timur.

"Ini kita menanggapi keresahan warga. Tujuan kita membantu menekan kriminilitas serta tawuran karena ada indikasi seringnya terjadi tawuran karena dipengaruhi miras," ujar Syahdono kepada wartawan, Jumat.

Razia tersebut itu dilakukan terhadap toko-toko yang tidak memiliki izin menjual miras sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Salah satunya mengatur tentang ketentuan menjual minuman keras yang harus terdapat izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com