JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2013 kepada DPRD DKI. Pemerintah Provinsi DKI menunggu keputusan DPRD dan berharap pengesahan APBD Perubahan bisa terwujud pada 1 Oktober.
"Haknya DPRD, kalau DPRD telat, ya kita telat. Yang berkuasa DPRD, kan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Menurut Basuki, pemerintah selaku lembaga eksekutif telah rutin bertemu dengan Badan Anggaran DPRD untuk membahas permasalahan pengesahan APBD-P DKI itu. Tim eksekutif itu disebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI, yang terdiri atas Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI.
Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani menargetkan APBD Perubahan itu sudah dapat disahkan DPRD DKI pada 1 Oktober. Target itu telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, menurut dia, pihak legislatif dan eksekutif masih harus menyesuaikan keseimbangan anggaran dan kebutuhan kebijakan. Apabila pengesahan APBD-P DKI 2013 ini terlambat, lanjutnya, tidak akan terlalu memengaruhi jalannya program-program unggulan Pemprov DKI. Sebagian program unggulan itu telah terpenuhi oleh APBD DKI 2013.
"Kita tidak bisa menambah program lagi di APBD-P. Kami tetap fokus di program macet dan banjir agar tepat sasaran," kata Yani.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan DKI 2013 kepada DPRD DKI pada Jumat (26/7/2013). Pemprov DKI menambahkan anggaran sekitar Rp 89,59 miliar sehingga, jika disetujui, APBD Perubahan 2013 menjadi Rp 50,069 triliun.
Perubahan anggaran yang sedemikian kecil itu akibat sebagian Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) DKI mengembalikan anggaran yang tidak terserap. Adapun anggaran pengembalian SKPD ke kas daerah mencapai Rp 2,08 triliun.
Anggaran itu akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) ke tiga BUMD DKI, yakni Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, dan PT Sarana Jaya. Rencananya PMP untuk Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Jaya sebesar Rp 130 miliar. Namun, DPRD DKI cenderung menyetujui PMP sebesar Rp 750 miliar untuk PT Jakpro dan Rp 150 miliar kepada PD Sarana Jaya. DPRD tidak berkenan dengan alokasi anggaran ke Bank DKI. DPRD DKI menginginkan agar sisa anggaran Rp 1,5 triliun itu dialokasikan untuk program-program dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.