Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Amelia Boleh Kendarai Mobilnya Lagi

Kompas.com - 28/08/2013, 00:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Novi Amelia (26) tampak lega setelah hakim mengabulkan permintaannya untuk bisa menggunakan mobil Honda Jazz warna merah miliknya. Mobil itu sebelumnya disita sebagai barang bukti setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober 2012.

Novi meminta barang yang digunakannya untuk bekerja tersebut dikembalikan. Atas permintaan resmi tersebut, majelis hakim pun mengembalikan barang sitaan tersebut dengan status pinjam pakai.

"Terdakwa mengajukan permohonan pengembalian kendaraan roda empat yang menjadi barang bukti dan majelis mengabulkan permohonan terdakwa untuk dipakai guna kebutuhan kerja sehari-hari," kata Ketua Majelis Hakim Hardjianto dalam persidangan, Selasa (27/8/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Hardjianto, hakim memberikan izin kepada Novi untuk menggunakan kendaraannya yang disita kepolisian dengan setatus pinjam pakai. Bila sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai barang bukti, Novi diminta membawa mobil itu.

Hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) mengurus kendaraan Novi yang sudah disita cukup lama tersebut. Setelah membacakan surat keputusan tersebut, hakim pun memberikan waktu kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutannya satu minggu kemudian. Bila JPU menyelesaikan berkas tuntutannya minggu depan, Novi akan menjalani sidang tuntutan. "Bila belum selesai, nanti bisa ditunda," kata hakim.

Novi menjadi terdakwa untuk kasus kelalaian mengemudi yang dilakukannya pada Oktober tahun lalu di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Saat itu, akibat mengemudi dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, Novi menabrak pengguna motor, angkot, dan beberapa pejalan kaki hingga menyebabkan luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com