Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Hadiri Sidang DPRD, Fraksi PPP "Walkout"

Kompas.com - 02/09/2013, 11:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada yang berbeda dalam sidang paripurna DPRD DKI, Senin (2/9/2013). Sidang yang juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu tiba-tiba diwarnai interupsi oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah membuka rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto, yang memimpin rapat itu, terpaksa memotong jalannya rapat karena ada interupsi dari Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindoan.

"Kami dari Fraksi PPP bersepakat memanggil Saudara Wakil Gubernur terkait pernyataan beliau melecehkan institusi DPRD. Tapi sampai saat ini, pimpinan belum melaksanakan permintaan itu. Kami, Fraksi PPP, belum bisa mengikuti rapat paripurna ini," kata Matnoor sebelum meninggalkan ruang sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin.

Karena semua anggotanya walkout, penyampaian pemandangan umum Fraksi PPP akhirnya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD DKI yang hadir, yakni Sayogo dan Triwisaksana. Sekitar empat anggota Fraksi PPP yang menghadiri sidang paripurna itu langsung beranjak dari kursinya dan keluar ruangan. Suasana tampak sedikit riuh setelah adanya walkout itu. "Terima kasih Fraksi PPP atas masukannya," kata Sayogo.

Sidang paripurna pun dilanjutkan kembali dengan penyampaian pandangan fraksi atas perubahan rancangan peraturan daerah tentang badan usaha milik negara yang mengurus mass rapid transit (MRT).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, selain Matnoor, anggota Fraksi PPP DPRD DKI yang memilih keluar itu adalah Ridho Kamaludin dan Abdul Aziz. Pada sidang paripurna beberapa waktu lalu, Ketua Komisi C DPRD DKI yang juga anggota Fraksi PPP, Maman Firmansyah, juga mengingatkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan tentang surat peringatan yang pernah ia layangkan beberapa waktu lalu atas sikap Basuki. Ia meminta pimpinan DPRD tidak lupa memanggil Basuki terkait pernyataannya, yang dianggap melecehkan institusi.

Menurut Maman, pernyataan keras Basuki selama ini telah merendahkan institusi DPRD dan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki.

Tak hanya melayangkan surat kepada Mendagri dan pimpinan DPRD DKI, Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki. Jokowi juga diminta mendukung setiap upaya perwujudan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com