Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pamer Senjata Api di Serpong Diminta Melapor

Kompas.com - 04/09/2013, 10:19 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bernama Markos Panjaitan diminta untuk memberikan penjelasan langsung kepada atasannya tentang kejadian di SPBU Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (3/9/2013) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Maju Ambarita masih menunggu kedatangan anggotanya itu untuk menghadap langsung. "Begitu mendapat informasi kejadian itu dari teman dan wartawan, saya langsung menelepon dia (Markos). Dalam pembicaraan lewat telepon itu, saya minta agar secepatnya dia datang ke saya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya," ujar Ambarita, Selasa malam.

Ambarita memberikan kesempatan kepada Markos menghadapnya sampai Rabu pagi ini. "Kapan saja dia mau datang memberi penjelasan, saya akan terima. Malam ini juga saya siap. Kalau tidak malam ini, setidaknya besok pagi harus ketemu supaya saya jelas atas kejadian ini," kata Ambarita.

Seperti diberitakan, Markos diduga mengancam seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 14.00. Awal kejadiannya, ketika petugas SPBU Priatna meminta agar terlapor membenarkan posisi kendaraan yang salah sewaktu mengisi bahan bakar minyak. Pelapor mengingatkan kepada istri terlapor bahwa mobil yang dikendarai tidak pas untuk mengisi bensin atau salah posisi. Priyatna menyuruhnya untuk memutar balik terlebih dahulu. Namun, istri terlapor tidak terima dan memarahi korban. Terlapor Marcos Panjaitan langsung menghampiri korban.

Setelah berada di dalam kantor SPBU itu, terlapor sempat berdebat dengan pelapor. Di sela-sela perdebatan itu, terlapor mengeluarkan barang yang diduga senjata api yang diletakkan begitu saja di atas meja. Markos pergi setelah melihat orang yang ingin melerai keributan itu yang bernama Pindah pingsan melihat senjata. Segera Priyatna melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong dengan kasus tindak pidana tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP dan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com