Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Kecelakaan Dul dalam Kondisi Kritis

Kompas.com - 13/09/2013, 08:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Robby Yaser Affan (35), salah satu korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013), yang dirawat di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, dalam kondisi kritis. Semalam, Robby dinyatakan mengalami kebocoran pada paru-paru.

Robby mengalami patah tulang pada dua tulang iga, patah tulang panggul, dan patah tulang paha kiri. "Sampai saat ini dia belum bisa dioperasi karena kondisi paru-parunya yang mengalami kebocoran. Hal ini mengakibatkan kondisinya belum jelas hingga saat ini," kata Liza, kakak kandung Robby, kepada Kompas, semalam.

Selain Robby, empat korban luka berat lain masih dirawat di RS Meilia, yakni Abdul Qodir Mufthi (27) patah tulang selangka kiri, Pardomuan Sinaga (35) patah tulang iga kanan, Poedjo Widodo (28) patah tulang panggul dan tulang iga, serta Zulheri (40) patah tulang panggul dan luka pada kandung kemih. Sementara dua lainnya, Nugroho Laksono (34) dan Wahyudi (35), masih dirawat di RS Mitra Keluarga Cibubur.

Sementara itu, AQJ (13), putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang juga menderita patah tulang akibat kecelakaan itu, bersama NS (14), teman semobilnya, juga masih dirawat di RS Pondok Indah.

Perhatikan trauma

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengingatkan kepada para pihak agar mengedepankan penanganan trauma bagi anak-anak yang kehilangan orangtua dalam kecelakaan lalu lintas itu.

Ada enam dari 13 penumpang di Gran Max itu yang tewas dalam kecelakaan itu, yaitu Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (40), Nurmansyah (31), dan Komarudin (42).

”Dalam jangka pendek, anak-anak yang menjadi korban membutuhkan pemulihan mental akibat ditinggalkan orangtuanya,” ujar Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI.

Larangan bawa kendaraan

Merespons kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus terkait larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur.

”Bentuknya semacam aturan khusus yang ditujukan kepada setiap kepala sekolah. Untuk orangtua, kami juga mengimbau agar mengawasi anak-anaknya yang memakai kendaraan bermotor,” katanya.

Orangtua yang anaknya belum berusia 17 tahun diminta tidak mengizinkan anak mengendarai sendiri kendaraan bermotor. Dinas Pendidikan juga tengah mengkaji kemungkinan sekolah tidak menyediakan lahan parkir.

Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta Margani Mustar menilai larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ini sangat positif. Larangan ini sebagai bentuk dukungan sekolah untuk mengawasi penggunaan kendaraan bermotor kepada pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ketentuan yang berlaku di kepolisian, kata Margani, sudah lama diterapkan. Seharusnya larangan secara formal di sekolah sejak dulu diberlakukan.

”Seharusnya tidak perlu menunggu ada peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak-anak baru dibuat aturannya,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com