Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Kendaraan, Siswa Keluhkan Ongkos Angkot

Kompas.com - 13/09/2013, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah oleh Dinas Pendidikan DKI, menyusul kecelakaan yang dialami AQJ (13) atau Dul, yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi dan menewaskan enam orang. Hanya saja, siswa mengeluhkan ongkos yang tinggi untuk naik angkutan umum.

Larangan Dinas Pendidikan ini dipatuhi oleh siswa-siswa SMAN 70 dan SMAN 6 di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semenjak diberlakukan aturan tersebut, di kedua sekolah tersebut sudah tidak terlihat lagi keramaian antrean kendaraan bermotor di pintu gerbang pada waktu pulang sekolah.

Para siswa di kedua sekolah tersebut kini banyak yang berjalan kaki. Mereka keluar pintu gerbang sekolah secara berkelompok lalu menunggu jemputan maupun angkutan umum.

Winda (16), siswi kelas XI SMA N 70 Jalan Bulungan, menuturkan, kebijakan itu memberatkan siswa. Sebab, kata dia, sepeda motor skutiknya itu cukup membantu dirinya pulang pergi ke sekolah. Dengan motornya itu dia bisa menghemat uang jajan sekolah Rp 150.000 sebulan.

"Kalau enggak boleh pakai motor, ongkosnya berasa Pak. Dua hari ini saja, ongkos sekolah dari Blok M ke rumah saya di Pondok Labu bisa Rp 5.000 sekali jalan, bolak-balik jadi Rp 10.000. Nah kalau naik motor, Rp 10.000 bisa buat tiga hari," paparnya.

Hal senada disampaikan Ratna (16), siswa kelas XI SMAN 6. Dia harus pandai-pandai menghemat uang. Apalagi setelah tak menggunakan sepeda motor, dia berlangganan ojek motor yang mengantarnya dari depan Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke rumahnya di Kompleks Pertanian, Pasar Minggu.

"Kalau naik angkot pasti berdesak-desakan, naik bus sekolah lama menunggunya, sekalinya ada berebutan deh naiknya," ucap Ratna.

Ditegur dan diberi sanksi

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP DKI Jakarta, Adang Sudrajat, mengatakan, pihak sekolah sangat mendukung adanya aturan mengenai pelarangan siswa yang membawa kendaraan pribadi. Selain perundang-undangan secara jelas melarang siswa di bawah umur mengendarai kendaraan, hal tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Taufik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA DKI Jakarta, mengatakan penerapan pelarangan siswa membawa kendaraan sangat baik dilakukan. (m16)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com