Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Curi Rp 3 Miliar demi Bayar Utang Bapaknya

Kompas.com - 18/09/2013, 15:45 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pembantu rumah tangga (PRT) berinisial F (22) dan K (40) ditangkap setelah membawa kabur uang miliaran rupiah milik majikannya di Kompleks Wisma Raya, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang dicuri kedua PRT itu kurang lebih Rp 3 miliar.

"Mereka berdua sudah 6 bulan bekerja di rumah YL sebagai pembantu rumah tangga," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (18/9/2013).

Daddy mengatakan, YL mendapatkan kedua PRT itu dari seorang agen pembantu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan kontrak selama 6 bulan terhitung mulai Januari 2013. Pada akhir Agustus, F dan K datang ke rumah majikannya tersebut dan meminta untuk bekerja kembali di rumah YL. Namun, belum sebulan bekerja kembali, keduanya nekat mencuri uang yang disimpan di lemari pakaian milik majikannya.

"Saya ambil uang soalnya bapak di kampung punya utang di bank sebesar Rp 350 juta," ujar F.

F mengaku bapaknya mempunyai utang di bank untuk usaha berjualan cengkih di Batang, Jawa Tengah. Adapun K hanya mengikuti ajakan temannya tersebut. Mereka tahu ada uang tersebut karena majikannya merupakan pengusaha valuta asing.

Mereka melakukan aksi pada Selasa (17/8/2013) sore ketika majikannya menjemput anaknya yang sedang mengikuti les sekitar pukul 18.00. Kedua pelaku menggunakan kunci duplikat milik istri korban yang sudah disimpan sebelumnya. Dari lemari itu, keduanya membawa sembilan ikat uang. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kabur dengan menggunakan ojek ke Terminal Tanjung Priok dan naik bus menuju ke Pekalongan.

Korban mengetahui uangnya raib setelah ia pulang menjemput anaknya. Korban kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi menangkap kedua tersangka di daerah Loh Bener, Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti yang disita berupa tas kain berwarna hijau, uang 2,8 juta dollar Hongkong, 1.420,75 dinar Kuwait, 1.090,5 dinar Bahrain, 1.170,5 rial Omani, 293.500 rial Arab Saudi, 19.070 dollar AS, 24.324 rial Qatar, 1.715 dirham Uni Emirat Arab, dan 1.122 dinar Jordania. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com