JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan senjata api dan senjata tajam di ruko PT BJM, Jalan Hayam Wuruk Nomor 120D, Tamansari, Jakarta Barat. Temuan tersebut diduga terkait dengan penyiksaan terhadap AA dan AZ terkait utang-piutang.
"Dari TKP, kita temukan senjata api pistol bareta, peluru aktif 15 butir, airsoft gun, senjata tajam seperti celurit, golok, pisau, dua buah borgol, dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013).
Rikwanto mengatakan, kedua korban menderita trauma fisik. Korban tidak hanya diborgol, tetapi juga diberi makan seadanya, dipukuli, dan disiksa. Keluarga korban pun diancam keluarga dan ada yang diminta membayar Rp 5 juta meski jumlah itu tak menutup utang korban.
Menurut Rikwanto, korban AZ telah disekap selam dua pekan dalam kaitan dugaan utang senilai Rp 500 juta. Adapun korban AA disekap selama 1,5 bulan dalam kaitan dengan dugaan utang Rp 1 miliar.
"Dalam kaitan apa utang tersebut, ini masih didalami. Ada yang yang menyatakan saham, ada yang menyatakan lain, ini masih dilakukan pendalaman," ujar Rikwanto.
Rikwanto menyebutkan, delapan pelaku ditangkap saat dilakukan penggerebekan di lokasi penyekapan tersebut. Mereka yang ditangkap adalah UD, TR, MS, SK, AP, UA, DJ, dan DK. DK diketahui merupakan anggota TNI berpangkat kopral, sedangkan MS merupakan mantan anggota TNI yang sudah menjadi warga sipil.
Polisi masih memburu seorang berinisial Z selaku pemilik perusahaan penyedia jasa keamanan di ruko tersebut. Z diduga menjadi otak penyekapan terhadap dua korban tersebut. Sesuai dengan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.