Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2013, 16:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan senjata api dan senjata tajam di ruko PT BJM, Jalan Hayam Wuruk Nomor 120D, Tamansari, Jakarta Barat. Temuan tersebut diduga terkait dengan penyiksaan terhadap AA dan AZ terkait utang-piutang.

"Dari TKP, kita temukan senjata api pistol bareta, peluru aktif 15 butir, airsoft gun, senjata tajam seperti celurit, golok, pisau, dua buah borgol, dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013).

Rikwanto mengatakan, kedua korban menderita trauma fisik. Korban tidak hanya diborgol, tetapi juga diberi makan seadanya, dipukuli, dan disiksa. Keluarga korban pun diancam keluarga dan ada yang diminta membayar Rp 5 juta meski jumlah itu tak menutup utang korban.

Menurut Rikwanto, korban AZ telah disekap selam dua pekan dalam kaitan dugaan utang senilai Rp 500 juta. Adapun korban AA disekap selama 1,5 bulan dalam kaitan dengan dugaan utang Rp 1 miliar.

"Dalam kaitan apa utang tersebut, ini masih didalami. Ada yang yang menyatakan saham, ada yang menyatakan lain, ini masih dilakukan pendalaman," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan, delapan pelaku ditangkap saat dilakukan penggerebekan di lokasi penyekapan tersebut. Mereka yang ditangkap adalah UD, TR, MS, SK, AP, UA, DJ, dan DK. DK diketahui merupakan anggota TNI berpangkat kopral, sedangkan MS merupakan mantan anggota TNI yang sudah menjadi warga sipil.

Polisi masih memburu seorang berinisial Z selaku pemilik perusahaan penyedia jasa keamanan di ruko tersebut. Z diduga menjadi otak penyekapan terhadap dua korban tersebut. Sesuai dengan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Megapolitan
Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Megapolitan
Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Megapolitan
Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Megapolitan
 Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Megapolitan
Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com