Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Proyek Kelistrikan Kepulauan Seribu Jadi Lima Orang

Kompas.com - 19/09/2013, 09:22 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012. Dua tersangka merupakan pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dan tiga lainnya dari PT JSC yang merupakan perusahaan rekanan dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar itu.

Tiga tersangka telah ditahan, yakni Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu MM dan Kepala Seksi Pemeliharaan Unit Kelistrikan Kepulauan Seribu SBR pada Jumat pekan lalu, serta pelaksana lapangan dari PT JSC, yakni SS, pada Rabu (18/9/2013) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa pekerjaan tak selesai hingga batas akhir proyek Desember 2013. Hal itu berkebalikan dengan laporan instansi yang menyatakan proyek telah rampung dan anggaran telah dicairkan seluruhnya.

Proyek itu menyasar 16 generator listrik yang tersebar di sejumlah pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu, seperti Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Harapan.

"Pada beberapa lokasi, tak ada pekerjaan sama sekali. Padahal, anggaran telah dicairkan semua," kata Tedjolekmono.

Selain tak selesai dan tak dilaksanakan, proyek itu dinilai tidak relevan. Sebab, pulau-pulau berpenduduk di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan telah dialiri jaringan kabel listrik bawah laut sejak tahun 2006, sementara Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tahun 2010. Dengan demikian, fungsi generator listrik berkurang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Imran Yusuf, pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan di Kepulauan Seribu terus dianggarkan dengan besaran Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar per semester. Proyek ini diduga diselewengkan di lapangan karena generator listrik sebenarnya sudah tidak berfungsi.

Imran menambahkan, pihaknya tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui kerugian negara. Namun, selama semester kedua tahun 2012 saja, kerugian ditaksir lebih dari Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com