Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tiga Lapas Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 24/09/2013, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan. Tiga lapas tersebut, yakni Lapas Cipinang dan Lapas Salemba (Jakarta) dan satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, ada tiga napi yang diketahui terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah DN, terpidana 12 tahun yang mendekam di Lapas Cipinang; VR, terpidana di Lapas Salemba yang sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara; dan ASG yang tengah menjalani hukuman di Lapas Pekalongan selama 12 tahun.

"Para napi ini sebenarnya dikendalikan lagi oleh bos besarnya, yaitu inisial AGU yang ada di Malaysia," kata Aji di kantornya, Selasa (24/9/2013).

Aji menjelaskan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya tiga orang, yaitu ANE, AFN, dan NV di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Lausan dan Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (31/8/2013).

Dari keterangan ketiganya, polisi kemudian meringkus empat orang lainnya, yaitu JNC, RN, FRD, dan ALX di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).

Para tersangka menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pasokan narkoba dari DN, terpidana 12 tahun di Lapas Cipinang yang baru menjalani 2 tahun masa kurungannya.

Senin (16/9/2013), polisi kemudian meringkus lagi dua tersangka lain, yaitu DLG dan IDG di Kampung Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat ini pula, para tersangka diduga memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Mereka mengaku mendapatkan ekstasi, baik dalam bentuk jadi maupun bubuk, dari VR, terpidana 6 tahun penjara di Lapas Salemba yang baru menjalani 2 tahun masa kurungan.

Selanjutnya, pada Kamis (19/9/2013), polisi menangkap lagi CNDA, VNKS, KSM dan SGT di dua tempat, yaitu di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengakui mendapatkan pasokan narkoba dari ASG, terpidana 12 tahun penjara di Lapas Pekalongan yang baru menjalani 4 tahun penjara.

"Untuk penangkapan yang terakhir, ada satu yang tertembak di paha kanan, yaitu SGT yang berusaha melarikan diri," ungkap Aji.

Di luar tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang. Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka semua barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com