Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penyiraman Air Keras, Pembeli Bahan Kimia Akan Didata

Kompas.com - 08/10/2013, 16:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian berencana melakukan pengawasan peredaran air keras di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menyusul maraknya kasus penyiraman air keras yang menimbulkan korban luka-luka belakangan ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, metode pengawasan akan dilakukan seperti pengawasan penjualan bahan kimia saat maraknya aksi teror pengeboman yang marak terjadi pada beberapa tahun silam.

"Kita sampaikan untuk toko kimia agar mencatat pembeli yang datang ke tokonya, alamat umur, bahan kimia apa, dan berapa banyak. (Metode) ini dahulu digunakan ketika banyak aksi terorisme yang menggunakan bahan kimia," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/10/2013).

Rikwanto mengakui, pihak kepolisian tidak bisa serta-merta melarang penjualan air keras maupun bahan-bahan kimia lainnya karena komoditas ini banyak digunakan untuk keperluan di sejumlah sektor industri.

Namun, di sisi lain, penjualan air keras dan bahan kimia yang beredar tanpa pengawasan dapat menyebabkan adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Seperti pisau dapur kan dijual bebas dan tidak bisa ditindak. Ya, tergantung pembelinya," ujar Rikwanto.

Dua kasus penyiraman air keras terjadi di dua wilayah di Jakarta, pekan kemarin. Yang pertama, seorang pelajar berinisial RN alias Rio alias Tompel (18) menyiramkan air keras kepada sejumlah  penumpang bus PPD 213 di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2013).

Yang kedua, seorang mahasiswa bernama Riki Halim (23) menyiramkan air keras ke arah mantan pacarnya, AL (19), di Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis (3/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com