Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ton Gula Pasir Ilegal Disita di Kalbar, Stok Menipis

Kompas.com - 12/10/2013, 13:24 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat telah menyita 679 ton gula pasir ilegal asal Malaysia sepanjang Januari-Oktober 2013. Ironisnya, stok gula di Kalimantan Barat kini sedang langka.

"Tercatat sudah sebanyak 122 kasus penangkapan gula pasir ilegal yang ditangani jajaran Polda Kalbar dan telah diamankan sebanyak 132 tersangka dari jumlah kasus tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Sabtu (12/10/2013), di Pontianak.

Mukson menjelaskan, razia terhadap distribusi gula dan aktivitas ilegal lain di kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak rutin dilakukan dan semakin ditingkatkan pada akhir-akhir ini. Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arie Sulistyo membentuk tim pemberantasan barang-barang ilegal melalui perbatasan darat.

Mukson meminta instansi terkait dan pemerintah mengantisipasi maraknya razia gula ilegal tersebut. Pemerintah diharapkan mampu mendesak pedagang gula antarpulau terdaftar (PGAT) di Kalbar untuk memasukkan gula lebih banyak lagi sesuai kebutuhan.

"Kalau dulu alasan PGAT enggan memasukkan gula pasir legal dalam jumlah banyak karena kalah saing dalam harga. Kini ketika gula ilegal sudah tidak ada, kesempatan mereka untuk mendatangkan gula legal," kata Mukson.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar Mahmudah mengatakan, kelangkaan gula pasir di Kota Pontianak terjadi karena razia besar-besaran oleh polisi terhadap gula ilegal di perbatasan. Ia sudah mengimbau kepada pedagang gula antarpulau terdaftar di Kalbar untuk memasukkan gula sesuai dengan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

"Di Kalbar, terdapat 15 pedagang antarpulau terdaftar di Kota Pontianak," ujarnya.

Menurut Mahmudah, pedagang melaporkan hanya ada stok gula pasir sebanyak satu ton. Adapun kebutuhan gula pasir di Kalbar mencapai 6.400 ton per bulan.

Saat ini, Pemerintah Kota Pontianak sedang mengusulkan kepada semua anggota atau asosiasi gula di Pontianak untuk mengajukan tambahan kuota gula pasir antarpulau kepada Provinsi Kalbar. Edi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak mengatakan, pihaknya bisa memantau harga dan stok gula. Kini harga gula di Pontianak mencapai Rp 18.000 per kilogram, lebih mahal dari harga normal Rp 11.000/kg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com