Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penenggak Miras di Pasar Minggu Sering Resahkan Warga

Kompas.com - 12/10/2013, 18:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10), mengemukakan bahwa selama ini mereka terganggu oleh ulah para peminum yang sering mabuk-mabukan di dekat tinggal mereka.

Empat orang tewas akibat minum minuman keras (miras) oplosan bercampur soda di daerah itu pada Kamis. Enam orang lainnya kini masih dirawat di rumah sakit.

Ihsan (40), seorang tukang ojek yang biasa mangkal Jalan Raya Pasar Minggu, tak jauh dari lokasi yang biasa digunakan para penenggak miras yang tewas dan sekarat itu, menuturkan bahwa dia sangat mengenal ulah para peminum itu. Menurut dia, para peminum miras itu sering mabuk-mabukan di sembarang tempat.

"Selama ini mereka meresahkan, kalau sudah mabuk sering rese. Enggak ada uang buat mabuk, biasa minta ke tukang ojek," kata Ihsan,  Sabtu.

Ihsan menuturkan, mayoritas penenggak miras itu pengangguran. "Kebanyakan nganggur. Kalaupun kerja ya jadi timer," ucapnya.

Hal serupa dilontarkan Muhammad (18), pemuda setempat. "Kalau kami lagi nongkrong, mereka sering minta uang. Premanlah pokoknya. Pernah ada teman yang handphone-nya diminta mereka," kata Muhammad.

Data dari  Polsek Metro Pasar Minggu menyebutkan dari sepuluh orang itu, tiga orang tidak memiliki pekerjaan, yaitu Nasrul (28), Sidek (37), dan Herman (34). Tujuh lainnya melakukan beragam pekerjaan seperti buruh (Sanaih, 53), timer (Sukarno, 43), kernet (Sholeh, 27), karyawan swasta (Sutarko, 37), petugas satpam (Sutrisno, 36, Royana, 57, dan Ari, 25).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com