Kepada penyidik, kernet metromini yang menusuk Brigadir Syarif, yakni Mustakim alias Akim, mengaku anggota kepolisian itu naik metromini dari Pancoran sekitar pukul 22.20, Sabtu (2/11/2013). Sebelum itu, Brigadir Syarif sempat nongkrong bersama kawan-kawannya di Pancoran.
Setelah naik metromini yang dikeneki Akim, Brigadir Syarif tertidur sepanjang perjalanan. Setelah tiba di pul bus Pasar Minggu, Akim membangunkannya.
Brigadir Syarif yang menduga dirinya naik bus arah Depok kesal karena metromini yang ditumpanginya hanya sampai Pasar Minggu. Dia juga sempat merengkuh baju kernet tersebut.
"Dia (Syarif) sempat bilang ke kernet bahwa ia seorang anggota. Lalu, ia menyebut kernet tidak becus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (4/11/2013).
Ketika Syarif turun, kernet yang kesal lalu mengambil sebilik pisau yang disimpan di dalam boks di bawah bangku bus. Keributan tak dapat terhindarkan hingga berakhir pada penusukan di dada dan punggung Syarif.
Setelah menusuk Brigadir Syarif, Akim rupanya kabur ke Riau. Polisi menangkapnya di Perum Bina Fathika Dusun III, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (2/11/2013).
Saat ini, dia sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 338 tentang Perbuatan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh. Menurut keterangan tersangka, pisau tersebut dibuang ketika bus sedang masuk ke dalam pul," pungkas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.