Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosa Bayi AA Tak Mengaku

Kompas.com - 05/11/2013, 19:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Z sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap AA, bayi berusia 9 bulan. Z adalah paman korban, adik dari As (39), ayah bayi malang yang meninggal dunia tak lama setelah kejadian tersebut. Meski telah ditahan dan ditetapkan tersangka, Z tetap bersikukuh menolak mengakui perbuatannya. Hal ini menyulitkan polisi mengetahui perbuatan asusila tersebut.

"Motifnya masih kita dalami karena tersangka tidak mau mengakui perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa (5/11/2013) di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Kendati Z tidak mengakui perbuatannya, Mulyadi mengatakan, polisi sudah memegang tiga alat bukti yang menyatakan Z sebagai pelaku. Bukti tersebut berupa bakteri Chlamydia trachomatis yang ditemukan pada anus korban dan identik dengan yang ditemukan pada pelaku. Menurut dokter, bakteri itu hanya dapat ditularkan melalui hubungan seksual. Dari tiga orang yang diperiksa petugas, hanya Z yang identik dengan bakteri yang ditemukan pada AA.

"Bakteri yang namanya sebutkan tadi tidak akan menular kalau cuma olesan tangan. Artinya, kata ahli, harus ada hubungan seksual baru bisa terjangkit," ujar Mulyadi.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan psikologis dari Polda Metro Jaya serta melalui alat tes kebohongan atau lie detector Bareskrim Mabes Polri, Z terbukti kerap memberikan jawaban tidak benar. Tersangka juga memberi jawaban bertahan atau mencoba mengalihkan pertanyaan jika menjurus kepada pertanyaan tentang perbuatan asusila. Berdasarkan tiga alat bukti tersebut, polisi tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersangka.

"Namanya tersangka itu tidak ada yang mau mengaku. Kita tidak kejar pengakuan tersangka. Untuk pengakuan itu urutan nomor 5, yang pertama kita kejar itu alat bukti," ujar Mulyadi.

Perkosaan yang berujung kematian tak wajar pada bayi AA terungkap setelah korban menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Oktober 2013. Orang tua AA membawa bayi perempuan itu berobat ke bidan terdekat. Bidan hanya bisa menyarankan untuk segera mengobati korban ke rumah sakit.

AA sempat di bawa ke RS Bunda Aliya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 Oktober 2013. Namun, tak lama kemudian bayi malang tersebut mengembuskan napas terakhir. Dokter yang menangani korban melihat ada kejanggalan pada anus dan kemaluan korban. Di bagian vital itu, terdapat luka yang menunjukkan adanya kekerasan seksual.

Orangtua AA melaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pencabulan terhadap bayinya. Setelah tiga pekan penyelidikan oleh polisi, terungkap bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Z terancam penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com