JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi jalur transjakarta di wilayah Jakarta dianggap Gubernur DKI Joko Widodo sebagai pemanasan bagi pengendara kendaraan bermotor agar tertib hukum serta tertib sosial.
Hal ini karena sebentar lagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendatangkan ribuan bus sedang serta bus transjakarta. "Bus nanti datang Desember. Ya sterilisasinya dari sekarang itu harus dilakukan. Pemanasan dong. Masak busnya datang baru sterilisasi," ujar Jokowi ditemui di rumah dinasnya, Jumat (8/11/2013).
Lebih jauh, Jokowi mengakui penerapan sterilisasi jalur transjakarta demi mewujudkan masyarakat yang tertib hukum serta tertib sosial. Pembangunan fisik, lanjut Jokowi, haruslah disertai dengan kesiapan mental dan perilaku masyarakatnya.
Melarang pengendara masuk ke jalur transportasi massal pun menjadi salah satu kebijakan yang dilakukan Pemprov Jakarta. "Aturannya kan mestinya untuk bus. Walau belum datang, tetap harus steril. Enggak boleh ada tawar-menawar lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan denda sebesar Rp 1 juta untuk roda empat dan Rp 500 ribu untuk roda dua yang bandel menerobos jalur transjakarta.
Penerapan kebijakan tersebut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Penindakan hukum itu telah memiliki dasar hukum sejak lama, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pada Pasal 287 Ayat 1 dan 2.
Hingga saat ini, sterilisasi jalur transjakarta telah dilakukan dan berhasil menjaring ribuan pelanggar. Namun, denda Rp 1 juta bagi pengendara roda empat dan Rp 500 ribu bagi roda dua belum dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.