Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tangerang Tuntut Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/11/2013, 08:46 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com -Setelah menetapkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL), Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK).

Namun rapat mengalami deadlock karena buruh dan pengusaha tak sejalan. Pengusaha berkeras nilai UMK setara dengan nilai KHL, sementara buruh menuntut UMK sebesar Rp 3.050.161 atau di atas UMP DKI Jakarta 2014.

"Kemarin rapatnya deadlock karena belum ketemu angkanya. Tiap-tiap pihak masih bersikukuh pada angkanya masing-masing," ujar Agus Karyanto, Anggota Depeko Tangsel dari unsur buruh, kepada Warta Kota, Minggu (10/11/2013).

Agus menjelaskan, usai penentuan KHL, Depeko Tangsel langsung mengadakan rapat pleno membahas UMK, Jumat (8/11). Akan tetapi, karena pertemuan itu tak menghasilkan keputusan, rapat akan kembali diadakan Senin (11/11). "Rapat UMK dilanjutkan hari Senin," katanya.

Dikatakan Agus, pada pembahasan UMK Jumat lalu, pihak pengusaha bersikukuh nilai UMK harus sama dengan nilai KHL yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 2.226.540. Sementara buruh menuntut upah minimum tahun depan senilai Rp 3.050.161, atau lebih besar Rp 823.621 dibandingkan KHL. Besarnya nilai UMK yang diajukan buruh, kata Agus, bukan tanpa alasan.

"Kenaikan UMK tahun kemarin 26 persen. Ditambah laju pertumbuhan ekonomi di Tangsel saat ini mencapai 8,24 persen, maka tak berlebihan apabila kita menuntut nilai sekian," terangnya.

Agus mengaku belum tahu apakah rapat UMK Senin bisa menghasilkan keputusan. Di sisi lain, penetapan UMK di tingkat Depeko amat mendesak karena nilai UMK tersebut akan direkomendasikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Rekomendasi dari Wali Kota Tangsel itu harus masuk ke Gubernur paling tidak tanggal 13 November," ungkap Agus.

Di atas DKI

Menurut Agus, buruh sangat berharap pengusaha bisa memenuhi tuntutan UMK lebih dari Rp 3 juta. Namun demikian, jelasnya, tak tertutup kemungkinan sikap buruh melunak. Syaratnya, pengusaha harus bersedia menaikkan UMK menjadi di atas nilai KHL.

"Tergantung pengusahanya. Kalau pengusaha mau beranjak dari angka itu buruh juga mungkin akan melunak," tuturnya.

"Yang jelas berdasarkan koordinasi teman-teman buruh, kita maunya UMK-nya di atas DKI Jakarta," tegas Agus.

Bila penetapan UMK dinilai tak berpihak pada buruh, kata Agus, buruh terpaksa kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau tidak ada kesepakatan ya jalan satu-satunya pakai senjata, yaitu unjuk rasa," kata dia mengancam.

Purnama Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, mengatakan, rapat pleno penetapan UMK Tangsel menemui jalan buntu dan akan dilanjutkan Senin sekitar pukul 13.00. Purnama menjelaskan, tuntutan buruh yang mencapai Rp 3.050.161 lebih besar 34,5 persen dari jumlah KHL yang telah disepakati Depeko sebesar Rp 2.226.540.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com