Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Disiksa dan Dibuang di Tol Cikarang

Kompas.com - 13/11/2013, 16:40 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa seorang sopir taksi bernama Tarmidi (48). Niat hati ingin menolong orang, ia justru disiksa dan dibuang di dekat pintu Tol Sadang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat Tarmidi yang sedang menunggu penumpang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mendapatkan permintaan tolong dari seorang satpam Hotel Losari, Blok M, pada 30 Oktober 2013. Satpam mengatakan, ada orang yang minta diantar untuk berobat.

"Saya tergugah dan merasa iba, jadi saya mau mengantarkan orang itu walaupun saya tidak kenal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).

Setelah itu, Tarmidi membawa mobil Toyota Innova B 1185 ST yang merupakan mobil rental milik temannya. Tarmidi mengaku dibayar Rp 700.000 untuk mengantarkan pelaku menjemput istrinya di Cikarang.

Setelah mendapatkan mobil, Tarmidi menjemput pelaku, ER, dan dua orang temannya, HS dan T, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menuju Cikarang. Dalam perjalanannya, ada satu mobil pelaku lainnya yang mengikuti dari belakang.

"Setelah sampai di pintu tol, saya disuruh keluar tol, lalu putar balik. Katanya menunggu istrinya yang sakit," kata Tarmidi.

Di situlah Tarmidi langsung dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Tak hanya itu, tangan dan kakinya juga diikat menggunakan borgol serta seluruh wajahnya ditutup. Lalu dipindahkan ke mobil yang sejak tadi mengikutinya.

"Dalam keadaan terikat, korban lalu dibuang ke jurang kecil sedalam 5 meter. Lalu pelaku kabur untuk menjual mobil kepada penadah," kata Kepala Unit V Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus.

Sebelum korban diturunkan, ia sempat meminta uang Rp 20.000 kepada pelaku untuk ongkos pulang. "Saya malah ditendang, dia bilang nanti juga ada yang nolongin," kata Tarmidi menirukan omongan pelaku.

Tarmidi menyelamatkan diri dengan merayap naik ke atas jurang kecil dan meminta pertolongan warga sekitar. Oleh warga, Tarmidi dibawa ke Mapolsek terdekat.

Pada 4 November 2013, polisi menangkap keempat orang pelaku di rumah kontrakan masing-masing. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang penadah mobil curian tersebut.

"Rencananya, mobil itu akan dihargai Rp 30 juta oleh penadah, tetapi baru dibayar Rp 3 juta," kata Antonius.

Dari tangan keenam tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu mobil Toyota Innova beserta sejumlah pelat mobil yang diduga hasil pencurian. Saat ini, keenam orang tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com