Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Menteng Park Disegel

Kompas.com - 15/11/2013, 08:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyegel lokasi pembangunan Apartemen Menteng Park di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Penyegelan dilakukan karena pembangunan apartemen itu diduga belum dilengkapi izin.

Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Pusat Elisabeth Ratu, Kamis (14/11), mengatakan, izin pembangunan apartemen itu sama sekali belum ada. ”Pekan lalu, kami sudah memberi surat peringatan satu kali untuk menghentikan pengerjaan, tetapi tidak direspons,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk membangun fondasi properti, pihak yang melakukan pembangunan harus mengantongi izin fondasi. Izin fondasi merupakan perizinan awal. Namun, pihak pengembang belum memiliki izin fondasi, padahal pekerjaan di lapangan sudah berjalan.

Setelah izin fondasi, diperlukan lagi izin struktur untuk pembangunan lanjutan. Setelah kedua izin itu terbit, barulah diterbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ratu mengatakan, jika pihak pengembang selesai mendapatkan izin fondasi, segel yang dipasang bisa dicabut kembali. Sebab, saat ini pembangunan di lokasi baru masuk tahap pembangunan fondasi.

Dia menambahkan, pasca-penyegelan, kegiatan pembangunan di lokasi harus dihentikan sampai segel itu dicabut kembali. Namun, dari pantauan di lapangan, pengerjaan fisik di lokasi yang disegel tetap dilakukan.

Menurut rencana, area apartemen ini akan dibangun tiga menara. Penjualan unit apartemen juga sudah mulai dilakukan pengembang. Harga per unit mencapai Rp 1 miliar dengan ukuran 58 meter persegi.

Koordinator keamanan Apartemen Menteng Park, Robert, mengatakan, penyegelan dilakukan kemungkinan karena surat-surat belum ada.

Patroli rutin

Ratu mengatakan, lokasi pembangunan apartemen yang tidak mengantongi izin itu diketahui pertama kali oleh petugas di kecamatan. ”Kami memiliki sistem patroli rutin.

Dia mengatakan, petugas di kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan pelanggaran tata ruang di lapangan. Terkait pengawasan itu, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat mengakui keterbatasan petugas di lapangan.

Ketua DPD Realestat Indonesia DKI Jakarta Rudi Margono menilai, penyegelan proyek properti di Jakarta sudah hal biasa. Pengembang di DKI Jakarta kerap terdesak akibat lambannya proses perizinan. Sementara proyek harus terus berjalan karena ada kewajiban terhadap konsumen dan perbankan.

Rudi mengakui, pemasaran proyek seharusnya baru dilakukan jika pengembang telah memperoleh IMB. Namun, proses pengurusan IMB sangat lamban hingga mencapai dua tahun. Beberapa pengembang tetap memasarkan proyeknya dengan hanya mengantongi izin prinsip dan izin lokasi serta persetujuan konsumen. (ART/NDY/LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com