Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Seharusnya Ahok Beri Solusi, Jangan Marah-marah Saja

Kompas.com - 16/11/2013, 15:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta anak-anak terindikasi melakukan tindak kriminal untuk tidak sekolah menggunakan subsidi pemerintah, mengundang reaksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sekjen KPAI M Ihsan mengatakan, seharusnya Basuki sebagai pejabat daerah dapat memberikan jalan keluar ataupun langkah strategis kepada anak-anak yang sudah melakukan tindak kriminal itu tanpa menggunakan emosi yang meluap-luap. Sebab, akibatnya akan berdampak pada mental anak tersebut.

"Nah itu yang dimaksud, Ahok (panggilan Basuki) seharusnya memberikan saran solutif, jangan main marah-marah saja," kata Ihsan kepada wartawan, Sabtu (16/11/2013).

Saran-saran solutif itu antara lain seperti pembinaan, penyuluhan, pendampingan, maupun penguatan peran orangtua dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurut dia, semua anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Baik itu anak-anak yang pintar maupun yang tidak pintar, anak-anak baik maupun anak-anak yang bandel.

Ihsan menjabarkan beberapa peraturan yang menguatkan argumennya. Berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Perlindungan Anak, kata dia, negara, pemerintah, keluarga, dan orangtua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak-anak untuk memperoleh pendidikan.

Sementara berdasarkan UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada Pasal 3 disebutkan pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sedangkan pada Pasal 4 Ayat 3 disebutkan pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. "Semua yang menjamin itu UU. Sedangkan saya hanya mengutip isi dari UU itu," kata dia.

Kumpulkan bukti

Rencananya, Ihsan yang juga Ketua Satuan Perlindungan Anak (Satgas PA) melalui pengacara yang telah ditunjuk akan mengajukan somasi kepada Basuki atas pernyataan kontroversialnya. Saat ini, kata dia, Satgas PA sedang mengumpulkan bukti-bukti.

Ia juga mengharapkan, hal ini dapat menjadi "efek jera" atau pembelajaran bagi Basuki untuk lebih dapat menjaga tutur katanya sebagai pejabat publik. Kendati demikian, Ihsan enggan menjelaskan secara detail terkait wacana somasi tersebut. "Iya lagi dipelajari bahan-bahannya oleh pengacara. Hari Senin mau dimatangkan lagi," ujar Ihsan.

Pernyataan kontroversial Basuki terkait dukungannya terhadap pemecatan anak-anak yang terindikasi menjadi "calon penjahat" itu disampaikannya di acara Lokakarya Pembelajaran Implementasi Sekolah Aman Komprehensif, di Balaikota Jakarta, Kamis (14/11/2013) lalu.

Selain mendukung adanya upaya pemecatan, menurut Basuki, subsidi pemerintah dalam bentuk APBD di sekolah negeri tak sepantasnya diberikan kepada peserta didik, yang lebih memikirkan otot daripada otak. Basuki juga menyoroti adanya pengawasan lebih dari orangtua kepada anak-anak mereka agar tidak melakukan tindak kriminal dan menularkan kenakalan mereka pada anak-anak lainnya.

Salah satu kasus kriminal yang baru-baru ini terjadi adalah sebanyak 35 siswa SMA Negeri 46 yang dikeluarkan karena melakukan pembajakan bus. Menurut Basuki, pembajakan bus merupakan salah satu tindak kriminal dan tidak sepantasnya dilakukan oleh mereka yang masih menempuh pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com