Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri 3 Tahun, Bapak Cabuli Putri Kandungnya

Kompas.com - 18/11/2013, 14:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Entah apa yang merasuki pikiran WA (37), warga Duren Sawit, Jakarta Timur ini. Pria yang bekerja sebagai sopir taksi tersebut tega mencabuli putri kandungnya sendiri, MI (11).

Perbuatan asusila WA itu diketahui dilakukan hampir selama satu tahun, sejak 2012 sampai dengan akhir Oktober 2013 silam. WA yang sudah ditinggalkan istrinya RR selama tiga tahun tersebut, menyalurkan hasrat biologisnya kepada putri kedua dari buah hatinya bersama RR.

Ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (18/11/2013), WA melakukan perbuatan tersebut lantaran hendak membersihkan putrinya dari cacingan.

Selama berpisah dari istrinya, WA mengurus dua dari tiga anak buah perkawinannya bersama RR, yakni MI dan anak bungsunya berinisial R (9). Putri pertamanya M (17) telah menikah dan tak lagi tinggal bersamanya.

WA mengeluhkan kesulitannya dalam menghidupi dan mengurus kedua anaknya tanpa istrinya lagi. Bahkan, untuk mengurus MI, WA kerap menitipkannya kepada seorang wanita berinisial PS di Bekasi.

MI sempat bersekolah di sana salama satu bulan, namun tidak melanjutkannya dan tinggal kembali bersama ayahnya. MI pun sudah tak lagi bersekolah saat duduk dibangku kelas IV sebuah Sekolah Dasar (SD).

"Memang selama tiga tahun saya ditinggal istri kabur begitu saja, belum cerai. Anak, saya yang kasih nafkah," ujar WA. Dia juga membantah sudah mencabuli putri kandungnya.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayangkari mengatakan, berdasarkan pengakuan MI, WA melakukannya hampir setiap hari. "Dari visum ada bekas kekerasan benda tumpul (pada kelamin). Menurut keterangan korban, perbuatan pelaku terjadi hampir setiap hari," ujar Sri.

Sri mengatakan, korban diancam oleh ayahnya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun mengenai perbuatannya. WA juga mengiming-iming sang anak akan membeli sepeda motor dan juga handphone.

Karena tak tahan perbuatan ayahnya, sambung Sri, MI kemudian mengontak ibunya dan menceritakan aib yang dialaminya tersebut. "Dia SMS ibunya, dan menceritakan kejadiannya lalu melaporkannya di Polres," ujar Sri.

Berdasarkan laporan tersebut, Sri mengatakan, WA ditangkap polisi pada 15 November 2013 kemarin. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com