Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos "Busway", Dendanya Cuma Rp 70.000

Kompas.com - 29/11/2013, 12:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Apa yang ditakuti para penerobos busway akan dikenai denda Rp 500.000 tidak terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penerobos busway mengaku hanya dikenai denda di bawah Rp 100.000.

Hal itu diakui Iwan (30), warga Depok yang menjalani sidang penerobos busway. Ia hanya dikenai denda Rp 70.000. Iwan ditilang saat memasuki jalur transjakarta di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, dengan sepeda motornya.

"Saya ditilang di daerah Mampang waktu mau berangkat kerja. Tadi dendanya Rp 70.000," kata Iwan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (29/11/2013).

Sementara itu, pengendara motor lainnya, Imam Setiabudi (25), menyatakan ditilang saat masuk jalur tersebutdi wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Imam mengatakan, hakim menjatuhkan denda Rp 80.000.

"Saya baru habis pulang kantor dari Sudirman mau ke Klender. Kena tilang di jalur busway Manggarai," ujar Imam.

Perwakilan Humas PN Jaksel Achmad Dimyati mengatakan, lebih kurang 3.500 pelanggar lalu lintas mengikuti persidangan yang dilangsungkan di PN Jaksel. "Khusus untuk pelanggar jalur busway di sini 696," ujar Achmad.

Ia mengatakan, penerapan denda maksimal memang belum diberlakukan di PN Jaksel terhadap pelanggar jalur transjakarta. "Tetapi kita lipat gandakan dendanya. Presentasenya 300 persen. Jadi, denda tertinggi di sini, pelanggar roda empat Rp 300.000 hingga Rp 400.000, untuk roda dua Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Achmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga yang mengikuti sidang tilang memadati ruangan di PN Jaksel. Sebagian dari mereka saling berbincang dan bertanya-tanya mencari sesama pengendara yang juga melanggar busway. Situasi padat terjadi di Ruang Sidang Prof R Subekti (1) di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com