Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung SDN Ciledug Barat di Tangerang Selatan Disegel Ahli Waris

Kompas.com - 05/12/2013, 07:00 WIB
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Sebanyak 372 siswa Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, hari ini terancam tidak bisa bersekolah. Pasalnya, ahli waris menyegel sekolah itu pada Rabu (4/12) siang.Mulai Kamis ini, sekolah tersebut tidak dapat menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar karena setiap pintu kelas sudah ditutup dengan papan yang dipaku. Langkah penyegelan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut merupakan penyegelan yang ketiga kalinya.

Penyegelan dilakukan setelah murid sekolah bubar. Penyegelan direncanakan berlangsung sampai Pemerintah Kota Tangerang Selatan membayar utang kepada ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya sekolah tersebut.

”Surat keputusan dari pengadilan negeri itu baru saja saya terima. Tetapi, pihak ahli waris langsung melakukan penyegelan,” kata Kepala SD Negeri Ciledug Barat Hartini di Tangerang Selatan, kemarin siang.

Pimpinan sekolah sangat keberatan terhadap penyegelan ini. Mereka sudah meminta agar ahli waris mengurungkan niatnya dan membatalkan penyegelan itu karena telah mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa. Apalagi, Senin pekan depan, siswa kelas I sampai kelas VI akan mengikuti ujian akhir semester.

”Kami berharap pihak ahli waris mengurungkan niatnya untuk terus menyegel sekolah ini. Sekolah ini jangan ditutup karena anak-anak akan ujian. Kasihan mereka mau ujian di mana kalau tidak dalam ruangan kelas,” kata Hartini.

Menurut Hartini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk menyatakan naik banding atas keputusan itu. ”Dinas Pendidikan atau Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan melakukan banding, bukan kami,” kata Hartini.

Hartini menjelaskan, proses hukum atas perkara itu belum selesai dengan keputusan pengadilan. Hal itu disebabkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan akan banding.

Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Matodha tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. Ia tidak menjawab panggilan melalui telepon genggamnya. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dia balas.

Farid yang mewakili ahli waris mengatakan, penyegelan dilakukan karena mereka telah mengantongi surat keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan gugatan ahli waris. Perkara gugatan Jaudin bin Entong di Jalan H Rean RT 005 RW 001 dengan pihak tergugat Wali Kota Tangerang Selatan itu dimenangi penggugat.

”Pemerintah kota harus membayar ganti rugi pelepasan hak tanah selama 32 tahun sebesar Rp 1.383.102.000,” kata Farid. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com