Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Inspeksi Bukan untuk Atasi Kemacetan

Kompas.com - 05/01/2014, 22:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai tidak tepat jika rencana pembangunan jalan inpeksi di sekitar sungai ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan Jakarta. Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak boleh digunakan untuk lalu lintas kendaraan berat.

Hal itu dikatakannya terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalan inspeksi di seluruh sungai di Jakarta. Selain dapat mempermudah normalisasi kali, sungai, dan waduk, pembangunan jalan inspeksi dipercaya dapat mengantisipasi kemacetan.

"Namanya juga buat inspeksi, bukan untuk lalu lintas kendaraan," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2013).

Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak perlu lebar, cukup dengan dua meter. Ia mengatakan, ada perbedaan konstruksi antara jalan inspeksi dan jalan raya. Jalan inspeksi di Singapura, misalnya, dibangun dan difungsikan sebagai jalan penghubung antartaman. Jadi, yang dapat melintas pada jalan inspeksi hanyalah pejalan kaki dan pesepeda. Dengan alasan itulah, Nirwono berpendapat bahwa tidak tepat jika Pemprov DKI bertekad membangun jalan inspeksi untuk lalu lintas, terutama kendaraan berat.

"Dipakai lalu lalang mobil setiap saat bisa bikin kontur kali rusak dan struktur tanggul jadi terganggu," kata Nirwono. Ia juga mengimbau agar setiap jalan inspeksi diawasi oleh petugas.

Meski demikian, Nirwono menyatakan bahwa alat berat atau backhoe dan truk sampah tetap dapat dioperasikan melalui jalan inspeksi. Hal itu dikarenakan frekuensi penggunaannya tidak setiap hari sehingga tidak membebani jalan tersebut. Lagi pula, agar dapat masuk ke kali, alat berat itu bisa saja melalui jalan lain atau titik pengangkutan sampah lain.

Di sisi lain, Nirwono mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam merencanakan pembangunan jalan inspeksi. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga mengatur keberadaan jalan tersebut.

"Jadi jalan inspeksi ya memang harus dikerjakan. Selama ini, aturan tata ruang tidak pernah dilakukan Pemprov DKI," ujar Nirwono.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan jalan inspeksi di seluruh sungai atau kali pada tahun 2015. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan yakin bahwa keberadaan jalan inspeksi di kali maupun sungai akan memudahkan petugas untuk melakukan perawatan rutin setiap tahun. Tanpa jalan inspeksi, perawatan sungai dan kali tidak bisa dilakukan. Ia menambahkan, keberadaan jalan inspeksi juga bermanfaat sebagai solusi alternatif mengatasi kemacetan lalu lintas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengatakan bahwa jalan inspeksi dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan liar di sepanjang jalan inspeksi sungai. Untuk itu, Pemprov DKI akan memfokuskan penyelesaian rumah susun sebagai tempat relokasi para penghuni bangunan liar di sisi jalan inspeksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com