Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bingung, Nasib Hibah PPD Digantung Dahlan

Kompas.com - 23/01/2014, 14:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin bingung akan nasib akuisisi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Kebingungannya semakin bertambah ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan PT KAI untuk mengambil alih PPD.

"Enggak tahu, PPD belum jelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Perusahaan yang sebelumnya di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) itu pun tak sedikit terbelit masalah utang. PPD akhirnya dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI harus melunasi utang PPD lebih dari Rp 170 miliar kepada pihak lain. Jumlah itu untuk melunasi sejumlah kewajiban, seperti utang reksa dana investasi, utang pelabuhan Indonesia, utang pajak, dan utang dagang.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, meminta mengubah kata pengambilalihan dengan kata hibah murni. Rencananya, PPD akan menjadi BUMD DKI bersama dengan Transjakarta.

"Cuma, katanya Pak Dahlan mau diambil alih PT KAI. Tapi kata PT KAI, buat apa ambil alih PPD. Makanya, kita enggak tahulah gimana," ujar Basuki.

Buntut dari ketidakpastian itu adalah Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan anggaran pembayaran utang PPD ke dalam APBD DKI 2014. Basuki juga mengaku telah mengirimkan surat kepada pihak pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini belum mendapat jawaban apa pun.

"Mungkin tahun depan kita anggarkan. DPRD sudah setuju tahun depan dianggarkan kembali," kata Basuki.

Kewajiban utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 170 miliar, terdiri dari utang PPD kepada PT Pelindo II sebesar Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi (RDI) sebesar Rp 24 miliar, pajak sebesar Rp 8 miliar, kewajiban kepada karyawan apabila dilakukan lay off pegawai sebesar Rp 50 miliar, dan kewajiban kepada pihak ketiga lainnya, seperti utang pembelian dan lainnya sebesar Rp 73 miliar.

PPD memiliki aset depo di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. PPD juga memiliki satu vila di Jawa Barat, tanah di Ciracas dan Depok. PPD juga memiliki saham di PT Transjakarta, serta sebanyak 370 bus yang melayani 36 trayek. Pada 2012, pendapatan PPD tercatat sebesar Rp 5,4 miliar, lebih rendah dari target awal yang sekitar Rp 6,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com