Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, Edo mengambil jam tangan, gelang, kalung, dan anting yang dikenakan Feby. Selanjutnya, barang-barang tersebut dijualnya.
"Untuk aksesori jam tangan, anting, giwang sudah dijual di wilayah Pondok Gede sana," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Tak puas mengambil barang berharganya, Edo juga mendatangi apartemen Feby di Apartemen Comfort, Cibubur, Jakarta Timur. Di sana, ia mengambil TV dan CPU komputer.
TV dan komputer tersebut kemudian dibawanya ke rumah kerabat di daerah Sawangan, Depok. Uang hasil penjualan perhiasan digunakan untuk membayar utang serta biaya hidup dan melarikan diri ke Medan.
"Pelaku pergi ke Medan pada Sabtu (25/1/2014) siang menggunakan bus Medan Jaya," ujarnya.
Di tempat pelariannya tersebut, akhirnya Edo ditangkap oleh tim Resmob Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Pasar Batu, Rambung Merah, Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu (2/2/2014) pagi. Kepolisian juga mengambil barang bukti berupa TV dan CPU hasil curian serta pisau yang digunakan untuk membunuh Feby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.