Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PD Pasar Jaya Curiga Ada yang Tunggangi Aksi Protes Pedagang Pasar Baru

Kompas.com - 13/02/2014, 21:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menduga ada pihak-pihak yang menunggangi protes puluhan pedagang pemilik kios di PD Pasar Jaya hingga mereka menolak membayar pelunasan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU). Menurut Djangga, sebagian besar pedagang telah menyepakati harga tersebut.

Djangga mengatakan, apa yang dilakukan para pedagang itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurut dia, seluruh pedagang telah setuju dengan harga HPTU yang ditetapkan dan pedagang juga telah membayar uang muka sebesar 20 persen.

"Mereka sudah bayar DP 20 persen, tiba-tiba mereka enggak mau bayar yang 80 persen. Pasti ada yang menunggangi itu," kata Djangga kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Djangga mengatakan, PD Pasar Jaya sempat menggratiskan kios pada para pedagang selama lima tahun, yakni dari 2008 hingga 2013. Saat HPTU pedagang habis pada 2008, PD Pasar Jaya berencana merenovasi bangunan pasar. Namun, saat itu pedagang belum setuju. Kesepakatan akhirnya baru terjadi pada 2011.

"Akhirnya renovasi pasar dilakukan pada 2011. Selama belum dilakukan renovasi, kita terus sosialisasi, kita beri gratislah itu. Mereka pun setuju," katanya.

Proses renovasi selesai pada tahun lalu. Pada Mei 2013, para pedagang seharusnya sudah melunaskan HPTU yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Namun, pedagang minta kelonggaran waktu. PD Pasar Jaya pun memberikan tenggat pelunasan pada 30 April 2014.

"Pembangunan sudah selesai,  pedagang pun sudah dagang di situ. Mereka menikmati, apalagi sudah pakai AC. Tiba-tiba jelang tenggat waktu pembayaran, mereka tidak mau melunasi, alasannya kemahalan," kata Djangga.

Pagi tadi, puluhan pedagang pemilik kios di Metro Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa di depan kios mereka yang disegel oleh PD Pasar Jaya. Menurut pedagang, kios disegel karena mereka menolak membayar uang HPTU yang dinilai terlalu mahal. Harga HPTU dikenakan untuk kios-kios di lantai dasar sebesar Rp 55 juta per meter persegi. Adapun kios-kios di lantai dua dikenakan biaya sebesar Rp 35 juta per meter persegi. HPTU akan berlaku selama 20 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com