Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Roger Danuarta Tergantung Putusan Pengadilan

Kompas.com - 18/02/2014, 17:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Pulogadung menyatakan, keputusan rehabilitasi terhadap artis peran Roger Danuarta hanya ditentukan majelis hakim di pengadilan. Polisi hanya akan membantu proses tersebut sampai pada kejaksaan dan jaksa akan meneruskannya pada pengadilan.

"Kita ajukan prosesnya ke kejaksaan dan jaksa nanti ke pengadilan, baru diputuskan oleh hakim," kata Kepala Polsek Metro Pulogadung Komisaris Zulham Effendy, Selasa (18/2/2014), di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Zulham mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengajukan proses rehabilitasi tersebut sebagaimana diamanatkan dalam peraturan surat Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan, dan pencandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk memenuhi syarat tersebut, ada aturan barang bukti jenis heroin harus di bawah 1,8 gram, sedangkan narkoba jenis ganja harus di bawah 5 gram. Adapun heroin yang terdapat pada Roger berberat bruto 1,5 gram dan ganja dengan berat bruto 15,70 gram.

Untuk memastikan berat pasti narkoba yang terdapat pada dirinya, saat ini Roger tengah diperiksa oleh laboratorium Badan Narkotika Nasional. Hal itu dilakukan karena terdapat bungkusan pada narkoba yang terdapat pada Roger dan memengaruhi berat aslinya.

"Kalau ketentuan itu terpenuhi, silakan pihak keluarga mengajukan (rehabilitasi) ke pengadilan dan nanti yang memutuskan pengadilan," ujar Zulham.

Zulham menyatakan, sampai dengan saat ini keluarga Roger hanya mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah mengamankan Roger saat situasi yang tidak aman di malam kejadian. Keluarga Roger juga mempersilakan polisi melanjutkan proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com