Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigjen MS Bantah Ada Penganiayaan

Kompas.com - 21/02/2014, 13:33 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Keluarga Brigadir Jenderal (Purnawirawan) MS membantah ada kasus tindak pidana penganiayaan dan penyekapan seperti yang ramai diberitakan.

Bantahan disampaikan oleh Victor Nadapdap yang mengaku sebagai juru bicara dari keluarga Brigadir MS.

"Kami hadir untuk menyelaraskan informasi yang telah berkembang di masyarakat. Terkait adanya penganiayaan dan penyekapan YL itu tidak pernah terjadi," ujar Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Mirah, Kota Bogor, sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis (20/2/2014).

Victor yang didampingi empat orang rekannya memberikan pernyataan terkait pemberitaan yang tengah heboh di Kota Bogor terkait istri jenderal yang menyekap dan menganiaya belasan pekerja di rumahnya.

Dalam keterangannya, Victor mengatakan, jumlah pekerja yang ada di rumah tersebut sebanyak 12 orang terdiri dari lima laki-laki dan sisanya perempuan.

Menurut Victor para pekerja tersebut khususnya yang laki-laki akan dipekerjakan di peternakan lele milik Brigjen MS yang terdapat di Bogor.

Ia mengatakan, bantahan penyekapan dan penyiksaan tersebut dikeluarkan, karena hampir setiap hari para pekerja bisa beraktivitas keluar dan masuk rumah.

"Mereka bisa beli baso, mereka juga bisa beli roti. Bahkan pedagang roti juga bisa masuk ke rumah. Buang sampah, dan mencuci mobil," ujarnya.

Terkait YL yang melaporkan adanya tindak penyekapan dan penganiayaan di rumah istri jenderal tersebut.

Victor menyebutkan, YL baru bekerja tiga bulan di rumah Brigjen MS. Ia dibawa oleh pemilik rumah dari kawasan Pulau Gadung.

Menurut Victor, sejumlah pekerja di rumah MS diperoleh dari Pulau Gadung. Termasuk YL bersama empat pekerja lainnya.

Terkait tidak dibayarkan gajinya, menurut Victor saat membawa YL, Brigjen MS membayar masing-masing pekerja Rp 1 juta kepada penyalur di Pulau Gadung. Sehingga gaji yang dibayarkan untuk memotong uang pangkal tersebut.

"Jadi mereka akan diberikan setelah satu tahun, selama itu mereka kan diberi uang jajan jadi mereka bisa belanja," katanya.

Sebelumnya, YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal, M, di di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan. Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban.

"Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com