Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 02/03/2014, 14:29 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2014), setelah menjalani proses pemindahan dari Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, John Kei, bersama puluhan napi lainnya tiba di tempat penyeberangan menuju Nusakambangan pukul 12.05 WIB, dengan menumpang empat kendaraan Transpas, tiga di antaranya berupa bus dan satu unit lainnya minibus Suzuki Elf yang dikawal sejumlah mobil yang ditumpangi petugas dari Rumah Tahanan Negara Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang serta personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang.

Setelah menunggu selama 12 menit, John Kei bersama napi lainnya diturunkan dari mobil Transpas dan diminta berjalan jongkok menuju Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Setiap kelompok napi terdiri dari lima orang dengan kondisi tangan antarnapi dirantai. Kendati demikian, John Kei yang mengenakan kaus warna oranye dan celana jins warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok seperti napi lainnya.

Sesampainya di atas geladak, empat napi lain yang satu kelompok dengan John Kei langsung berdiri dan tidak jalan jongkok lagi.

Kondisi tersebut memancing emosi petugas sehingga sempat terjadi ketegangan di antara mereka.

Dari pantauan, Koordinator Lembaga Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap, Liberti Sitinjak tampak memantau proses pemindahan tersebut di Dermaga Wijayapura.

Setelah seluruh napi dipindahkan ke atas Kapal Pengayoman IV, Liberti Sitinjak yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, ikut naik ke kapal itu.

Kapal Pengayoman IV diberangkatkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, pukul 12.47 WIB, setelah sempat tertahan selama beberapa menit karena bagian belakangnya kandas akibat air di Segara Anakan surut sehingga harus ditarik menggunakan Kapal Pengayoman III agar bisa berlayar.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei, turut dipindah ke Nusakambangan bersama puluhan napi lainnya.

"Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ada 60 napi yang dipindah dari Jakarta (Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Rumah Tahanan Negara Salemba, red). Dari 60 napi tersebut, 15 orang ditempatkan di Lapas Purwokerto dan 45 orang ke Nusakambangan, salah satunya John Kei," katanya.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti lapas di Nusakambangan yang akan ditempati oleh John Kei.

Menurut dia, 45 napi yang dipindah ke Nusakambangan untuk sementara akan ditempatkan di Lapas Kelas I Batu sebelum didistribusikan ke lapas-lapas lainnya di pulau itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada persidangan tanggal 27 Desember 2012.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com