JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sabtu (1/3/2014) pagi itu, seperti hari kerja biasanya, AA (27) turun dari bus di Halte DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu jarum jam di tangannya sudah mendekati pukul 08.00. Jam kerja kantornya mulai pukul 09.00.

Karyawati perusahaan swasta di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tersebut bergegas dari halte itu menuju jembatan penyeberangan orang (JPO). Jarak JPO itu sekitar 50 meter dari halte.

”Saat itu saya tidak menyadari hanya saya sendiri yang ada JPO. Pikiran saya konsentrasi untuk segera sampai di kantor,” ujarnya, Minggu siang.

AA juga sama sekali tidak tahu bahwa di tangga turun di seberang jalan ada orang. Ia baru melihat penjahat itu setelah kakinya menginjak bidang pemisah antara tangga bagian pertama dan bagian kedua.

Penjahat itu duduk di undakan pertama di bagian kedua tangga yang berikutnya akan ditapaki AA untuk turun sampai ke trotoar jalan. Jadi, AA sudah sampai di tangga di seberang jalan, tepatnya di dekat kantor Bank BNI, yang posisinya itu berseberangan dengan Gedung DPR/MPR.

”Penjahat itu duduk di anak tangga di bagian kedua, tidak kelihatan dari tangga bagian pertama,” kata warga Bekasi itu.

AA menuturkan, begitu dirinya sampai anak tangga terakhir bagian pertama, pelaku—yang belakangan diketahui bernama Ifan Taufik alias Ivan (27)— langsung berdiri dan sebelah tangannya dengan telapak tangan terbuka memegang bagian dada dan mendorong korban. Dengan posisi tetap demikian, badan korban ditekan ke dinding atau pagar JPO.

Korban yang terkejut karena mendadak diserang pelaku semakin ketakutan. Apalagi, saat itu tidak ada orang lain yang melintas di JPO.

Sambil terus menekan dada korban, pelaku minta uang. Korban segera membuka tas untuk mengambil uang yang ada. Dengan ketakutan amat sangat, uang tersebut diserahkan kepada pelaku.

”Saya takut sekali. Orangnya tidak tinggi, tapi kekar. Kulitnya hitam dan bibirnya tebal. Dia pakai topi. Saya bilang, ’Ini uangnya. Lepaskan saya’,” tutur AA.

Uang sebesar Rp 1,2 juta yang disodorkan korban langsung dirampas pelaku. Korban dilepas. Namun, saat korban baru dilepaskan, pelaku menghadang korban kembali.

Dengan biadab, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dengan sebelah tangan terus menekan korban ke dinding JPO, pelaku meraba-raba tubuh korban.

Bukan itu saja, dengan mengancam akan membunuh korban, pelaku membuka celananya sendiri lalu mengeluarkan kemaluannya.

Korban terpaksa menurutinya karena kedua tangan pelaku mencekik lehernya.

Korban tak ingat, apakah perlakuan biadab yang menghantamnya itu berlangsung lama atau sebentar. Yang pasti, untungnya terdengar ada orang datang yang juga pengguna JPO.

Pelaku langsung kabur, lari menuruni tangga, entah kabur ke mana. Korban yang terjatuh pun duduk karena lemas ketakutan, ia tidak memperhatikan arah lari pelaku.

Korban yang dalam keadaan terpukul dan tertekan melanjutkan berjalan kaki ke kantornya, sekitar 300 meter dari JPO itu. Dengan menguatkan diri dan diantar teman kantornya, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang.

”Saya masih trauma sekali. Ternyata teman sekantor saya juga pernah jadi korban di JPO itu oleh pelaku yang sama, tapi tidak lapor polisi. Kemarin di kantor polisi kami diperlihatkan sejumlah foto orang yang sedang diincar atau dicari polisi. Kami mengenali orang di salah satu foto itu penjahat tersebut,” tuturnya, Minggu siang.

Polisi yang segera mencari pelaku akhirnya berhasil memergoki pelaku, yakni Ivan, di jalan di depan Kantor BPK, juga tidak seberapa jauh dari JPO.

”Dia kami tangkap sekitar pukul 15.00. Dia melawan dan memberontak saat dibekuk. Diberi tembakan peringatan, masih melawan. Akhirnya, kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya,” tutur Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Ardiansyah, Minggu petang.

Menurut dia, pelaku mengaku sudah tiga kali masuk penjara karena kasus-kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan penodongan. Kejahatannya terhadap pejalan kaki di JPO dekat halte DPR/MPR sudah 10 kali. Dia baru sebulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena kasus perampokan.

”Saat ditangkap tadi, dia memang tengah menuju JPO itu untuk melakukan kejahatan yang sama. Dia pikir, sebagaimana sebelumnya, tidak ada korban yang melapor ke polisi. Uang hasil rampasan pelaku gunakan untuk beli baju, celana, dan berfoya-foya dengan pelacur di Bongkaran,” tutur Ardiansyah. (RTS/ART)