Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sekuriti "Palak" Jutaan Rupiah dari Warga Rusun Cempaka Putih

Kompas.com - 07/03/2014, 08:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik ilegal dengan menarik sejumlah uang dalam jumlah besar dari warga rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Jakarta masih terjadi. Di Rusunawa Jati Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, oknum sekuriti setempat diduga melakukan pemerasan terhadap warganya.

Kepada Kompas.com, seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan, menuturkan, dirinya menempati rusunawa sejak 2007 silam bersama dengan kakaknya. Pada 2010 lalu, sang kakak meninggal. Ia berencana membalik nama rusun tersebut atas nama dirinya sendiri. Sebelumnya, unit rusun tersebut atas nama kakaknya.

"Saya enggak tahu dia utusan atau main sendiri. Tapi, dia minta 3 sampai 5 juta rupiah untuk biaya balik nama rusunawa ini. Dia minta uang bukan cuma ke saya, tapi banyak warga rusun ini," ujarnya.

Dia sempat menolak permintaan uang tersebut. Namun, sang sekuriti mengancam akan menyegel huniannya. Dia pun meminta tenggat waktu enam bulan untuk mengumpulkan uang tersebut.

Sayangnya, belum sempat enam bulan, pihak rusunawa keburu menyegel hunian, imbas persoalan rusun, beberapa waktu lalu.

Warga Rusunawa Cempaka Putih lainnya yang juga enggan menyebut identitas mengungkapkan hal senada. Dia memiliki warung di lantai dasar rusunawa. Lantaran muka warungnya berhadapan dengan aula sehingga kerap mengganggu orang yang datang ke aula itu, dia meminta agar pihak rusunawa membuka pintu samping warung.

"Oknum sekuriti minta Rp 800.000 supaya dapat izin untuk pintu samping. Saya enggak mau. Saya tawar Rp 200.000. Dia tidak mau. Dia lapor ke dinas, katanya warung itu tidak ada izinnya. Akhirnya, warung itu juga disegel sama dinas," ujarnya.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh banyak warga rusunawa. Selain mata pencaharian berkurang dan kebutuhan utama bagi warga rusunawa setempat rentan tidak terpenuhi, dia mengaku telah membayar uang sewa sebesar Rp 300.000 per bulan.

Kini, kedua warga rusunawa tersebut pasrah. Keduanya ingin mengadu langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama soal hal itu.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi perihal kasus itu dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Jakarta Yonathan Pasodung. Pesan singkat yang dikirim tak dibalas dan sambungan telepon langsung kepada Yonathan juga tak tersambung.

Namun, berdasar pada pernyataannya beberapa waktu yang lalu, Yonathan yakin seluruh pegawai negeri sipil yang berada di lingkungan unit pelaksana teknis rusun terlibat dalam praktik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com