"S awalnya mempertahankan diri dalam pengujian lie detector. Kami menguji dengan pertanyaan antara lain 'apakah saudara melakukan penembakan terhadap korban', kemudian jawabannya adalah 'tidak'," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Namun dalam pemeriksaan dengan menggunakan pendeteksi kebohongan itu, muncul indikator yang tidak mendukung pernyataannya. "Artinya, keterangan tersangka ini bohong. Kemudian kita lakukan lagi pemeriksaan selanjutnya," kata Heru.
Menurut Heru, hal itu terbilang wajar karena tersangka terlihat depresi lantaran pemeriksaan dilakukan tidak lama setelah kejadian. Maka dari itu, penyidik mengambil langkah mengistirahatkan tersangka. Pemeriksaan kedua akan dilakukan ketika tersangka sudah cukup tenang.
"Pemeriksaan hari kedua berbeda dengan hari pertama. Tersangka dengan lancar mengatakan, benar, dia yang melakukan. Indikasi dari alat tersebut betul-betul mendukung bahwa dia benar dan jujur," kata Heru.
Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014). Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara dan uji kebohongan, Brigadir Susanto ditetapkan sebagai tersangka.
Bubuk mesiu bekas penembakan dan bercak darah ditemukan di tangan Brigadir S. Saat ini, dia ditahan di Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dengan ancaman Pasal 338 atas pembunuhan, dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.