Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangan Bus Dipersulit Lagi, Basuki Coret Memo Sekda

Kompas.com - 25/03/2014, 19:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali naik pitam setelah mengetahui sumbangan bus transjakarta oleh para pengusaha kembali dipersulit oleh anak buahnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Kali ini Basuki tidak meluapkan emosi lewat ucapan saat memimpin rapat, tetapi ia mencoret dan memberi tanda silang pada memo Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko.

"Benar-benar gila dia (Wiriyatmoko) ini. Cari alasan baru lagi buat menghambat sumbangan, bikin capek," kata Basuki dengan nada tinggi, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Basuki mengungkapkan, Plt Sekda kini beralasan transjakarta sumbangan tiga perusahaan itu harus menggunakan bahan bakar gas (BBG), sedangkan bahan bakar yang digunakan di bus sumbangan itu adalah solar.

Perda yang digunakan untuk aturan sumbangan bus transjakarta adalah Pasal 20 (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara.

Dalam aturan itu, diatur bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Atas dasar itu, Basuki mengatakan, seharusnya kendaraan operasionalnya juga dilarang beroperasi karena menggunakan solar ‎sebagai bahan bakar. Seharusnya, sumbangan bus berbahan bakar solar itu langsung diterima karena DKI tidak memiliki unit bus transjakarta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta.

Menurut Basuki, masyarakat Jakarta tidak akan keberatan untuk menggunakan bus berbahan bakar solar sampai ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tercukupi.

Basuki dapat memaklumi peraturan Pemprov DKI tidak bisa membeli transjakarta dan kendaraan operasional berbahan bakar solar. Oleh karena itu, dia memilih untuk menerima sumbangan bus dari berbagai perusahaan swasta.

Basuki memaparkan lebih lanjut, Wiriyatmoko meminta bus sumbangan itu dioperasikan di koridor yang belum tersedia fasilitas SPBG dan memasang converter kit pada bus sumbangan tersebut.

Selanjutnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menganggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

Basuki pun menuliskan memo di surat Plt Sekda itu. "Kepada saudara Plt Sekda, kalau begitu tegakkan seluruh Perda. Bus-bus di Jakarta yang pakai solar, buang ke laut saja".

"Gila ini orang, memang pintar orang (Wiriyatmoko) ini, berarti memang Plt Sekda cari-cari alasan saja. Sekarang hambatannya soal Perda dan gas," tegas Basuki.

Aksinya mencoret memo Plt Sekda itu, kata dia, masih lebih halus dibandingkan saat ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, ia mencoret memo pejabat daerah sana dengan menggunakan spidol merah. Kemudian, surat tersebut dibanting dan sang pejabat langsung dipanggil.

Apabila penyumbangan bus kembali dihambat, Basuki meminta bus-bus tersebut untuk dialihkan kepada Pemkot Bandung yang dipimpin Wali Kota Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menyesalkan rumitnya birokrasi yang diterapkan pada penyumbangan bus transjakarta. Padahal, apabila birokrasi mendukung, maka program memperbanyak moda transportasi massal di Jakarta terealisasi.

"Di tahun 2013-2014 ini, banyak pengadaan truk sampah yang pakai solar loh. Memangnya warga kalau mau naik transjakarta, ngecek dulu, apa busnya pakai gas atau solar? Ya enggaklah, pasti pilih memperbanyak unit busnya," tegas dia.

Sebelumnya, tiga perusahaan swasta berencana menyumbang unit bus transjakarta kepada Pemprov DKI, yakni Telkomsel, Ti-Phone, dan Asahi Mas. Bantuan mereka tertunda hingga lebih dari setengah tahun. Masing-masing perusahaan menyumbang sebanyak 10 unit bus transjakarta bermerek Hino.

Mereka diharuskan untuk bolak-balik mengurus berkas di BPKD. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat Jakarta akan transportasi massal sebagai alternatif kendaraan pribadi telah mendesak.

Tak hanya itu, kekesalan Basuki bertambah saat mengetahui para donor bantuan itu ditarik pajak reklame jika memasang produk mereka di tubuh bus. BPKD berdalih penarikan pajak reklame itu agar Pemprov DKI tidak mengalami kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com