Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sakit, Sidang Gugatan Blue Bird Ditunda

Kompas.com - 26/03/2014, 11:26 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan PT Blue Bird Taxi terhadap salah satu direksinya, Mintarsih A Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda menjadi Rabu (2/4/2014). Sebab, kuasa hukum PT Blue Bird Taxi, Hotman Paris, mengaku sakit dan harus segera ke rumah sakit.

"Demi Tuhan saya enggak bohong. Buat apa? Saya justru suka berlaga (sidang). Saya sudah 30 tahun berlaga di meja sidang. Jadi, enggak mungkin saya menghindari laga ini," katanya sambil menyeka keringat di sekujur wajahnya, Rabu (4/3/2014).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini, pihak Mintarsih menghadirkan lima saksi dari total 15 saksi.

Penundaan ini mengecewakan pihak Mintarsih. "Kita maklum, tetapi apakah tidak bisa digantikan anggota tim lain? Apakah satu orang sakit, semua ikut sakit? Itu yang menjadi pertanyaan saya," kata kuasa hukum Mintarsih, Silvester Nong.

Ia menambahkan, apalagi para saksi yang dihadirkan memiliki pekerjaan masing-masing, bahkan ada yang berdomisili di Bandung, sehingga tak bisa sewaktu-waktu menghadiri sidang.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Supraptono pun mengambil jalan tengah dengan menunda sidang hingga Rabu (2/4/2014) depan.

Sebelumnya diberitakan, PT Blue Bird Taxi menggugat mantan direksinya, Mintarsih A Latief, soal kepemilikan saham dan ancaman tindak kekerasan. Meskipun sudah tak menjabat sebagai direksi, Mintarsih mengaku tak pernah melepas sahamnya di Blue Bird. Dia tak pernah diperlihatkan nota-nota keuangan. Namun, ia justru dilaporkan dengan tuduhan ancaman tindak kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com