Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Temukan 5 Kejanggalan Kasus Penembakan terhadap AKBP Pamudji

Kompas.com - 31/03/2014, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada lima kejanggalan dalam kasus penembakan Kepala Detasemen Pelayanan Markas (Denyanma) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji oleh anak buahnya, Brigadir S, di ruang piket Yanma, Selasa (18/3/2014). Koordinator Presidium IPW Neta S Pane, Senin (31/3/2014), mengatakan, kejanggalan itu patut ditelusuri untuk memastikan apakah Pamudji bunuh diri atau benar-benar dibunuh oleh S.

Sampai saat ini S masih bersikeras mengatakan bahwa Pamudji tewas karena bunuh diri.

Neta mengatakan, kejanggalan pertama menyangkut motif penembakan oleh S dan ini harus ditelusuri dari hubungan kedua polisi tersebut. Menurutnya, perlu diketahui betul apa yang menjadi pertengkaran antara Pamudji dan S dan apakah hal itu bersifat pribadi, yang menunjukkan sesungguhnya ada konflik lama antar keduanya.

"Sebab, jika hanya karena persoalan tidak mengenakan seragam, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika," kata Neta.

Kejanggalan lain terkait senjata S yang sudah diambil dan dikantongi Pamudji. Jika S yang menembak Pamudji, kata Neta, kapan S mengambil pistol itu dari kantong celana Pamudji.

Kalaupun Pamudji bunuh diri, Neta menyatakan, seharusnya di pistol itu ada sidik jari korban. Begitu juga jika S yang menembak, tentu ada sidik jarinya. "Apakah, bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari pistol tersebut, mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke TKP," katanya.

Kejanggalan berikutnya tentang suara letusan yang didengar saksi. Saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di pistol S juga ada dua. Namun, luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua jejak tembakan.

Neta juga mempertanyakan ke mana senjata api Pamudji. "Apakah sebagai perwira berpangkat AKBP, Pamudji tidak membawa senjata api, sementara Susanto yang hanya berpangkat brigadir dan anggota Pelayanan Musik membawa senjata api?" ujarnya.

Menurut Neta, berdasar lima kejanggalan itu, penyidik perlu mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang S adalah pelaku penembakan. Ia khawatir, jika bukti-bukti dari polisi tidak lengkap, maka S akan bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com