"Saya tidak lama kok, cuma menunggu isi kargo sama uang jalan saja," ujar Supriyadi, seorang sopir kontainer yang sedang berhenti di Jalan RE Martadinata, Senin (5/5/2014).
Supriyadi mengaku pernah ditegur, bahkan dikenai sanksi oleh petugas Dishub. Namun, Supriyadi tetap memilih untuk parkir di jalan tersebut.
Leno, yang mengaku sebagai juru parkir kontainer di Jalan RE Martadinata, mengatakan, para sopir kontainer yang parkir merupakan karyawan perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari jalan tersebut.
"Mereka biasanya cuma istirahat, sambil makan atau ngopi," ujar Leno.
Dari pantauan Kompas.com, terdapat sekitar 9 kontainer yang parkir di sisi Jalan RE Martadinata, tepat di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Beberapa truk pasir yang sebelumnya dilarang juga masih tampak parkir di sisi jalan.
Petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan petugas dari Sub-Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Utara telah beberapa kali menggelar razia parkir liar di sepanjang Jalan RE Martadinata. Selain memberikan surat tilang, petugas juga menahan kendaraan muatan besar jenis kontainer dan truk pasir.
"Karena mereka (sopir truk) sudah terbiasa parkir liar. Jadi kita buat ganjaran supaya mereka menjadi jera," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Pelaksana Tugas, Arifin HM, saat memimpin razia di Jalan RE Martadinata, Jakut, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.