Menurut salah seorang warga, penyewa unit rusun kebanyakan mahasiswa STIP yang tidak tertampung di asrama. Mereka kemudian mencari tempat tinggal atau kosan yang dekat dengan kampus mereka, yang salah satu alternatifnya adalah menyewa unit rusun.
"Penertiban rusunawa itu seperti menertibkan pedagang kaki lima. Kalau tidak tegas, maka akan menjamur kembali unit yang dikontrakkan, dan para oknum masyarakat merasa penertiban itu hanya basa-basi, selanjutnya adem lagi. Akhirnya, siapa yang dekat dengan oknum birokrasi akan selamat kontrakannya," ujar salah satu sumber Kompas.com, Kamis (8/5/2014).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepada pihak kampus STIP untuk mengajukan permohonan rusun di wilayah kampus.
"Silakan STIP mengajukan permohonan rumah susun itu sekarang, nanti akan kami berikan satu tower rusun untuk mahasiswa STIP yang belum tertampung di asrama," ujar Heru.
Heru menjelaskan, fasilitas rusun yang diberikan kepada STIP, tentu akan menambah pendapatan daerah karena mahasiwa yang menyewa rusun harus membayar sewa kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Namun, lanjutnya, ia meminta agar pembangunan rusun tersebut berada di lingkungan kampus sehingga tidak terjadi konflik dengan warga sekitar dan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan seperti yang terjadi pada Dimas Dikita Handoko (19).
"Jangan di luar kampus nanti rebutan dengan warga. Selain itu, kalau dekat kampus kan otomatis juga bisa dipantau langsung," ujarnya.
Menanggapi tawaran wali kota, Pembantu Ketua I STIP Bambang Sumali menjelaskan, jumlah Mahasiswa STIP sebanyak 1.600 orang masih melebihi kuota asrama. Meski demikian, pihak kampus tetap melarang mahasiswanya untuk menyewa kos atau menyewa unit di rusun maupun di rumah-rumah kos lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.