Polisi telah melakukan pelacakan keberadaan mantan suami Peggy Melati Sukma itu. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang. Terakhir yang dilakukan oleh polisi saat ini adalah menyebar selebaran orang hilang atas nama Wisnu agar masyarakat turut membantu pencariannya.
"Apabila melihat orang dengan ciri-ciri seperti ini, silakan melapor atau menelepon ke nomor HP yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/6/2014).
Upaya pencarian terhadap Wisnu berawal dari laporan pihak keluarga. Wisnu terakhir diketahui keluar dari rumahnya dan menuju ke kantor pada Minggu (11/5/2014) sekitar pukul 18.00. Menurut penyelidikan polisi, Wisnu tinggal di sekitar kawasan Ancol, dan hanya tinggal seorang diri. Wisnu tiba di kantor pada pukul 19.00. Ia berada di kantor sekitar satu jam. Kemudian dia pergi untuk menuju beberapa tempat.
Sepanjang perjalanannya, Wisnu menggunakan taksi Silver Bird. Perjalanannya berawal di mesin ATM yang masih berada di sekitar Sudirman. "Dari hasil penyelidikan di ATM, memang ada pengambilan uang dan beberapa pembayaran," kata Rikwanto.
Selanjutnya, dia menuju Hotel Mulia untuk bertemu rekannya. Dari situ, kemudian dia menuju Gambir. Dia hanya berputar-putar di Gambir untuk kemudian menuju Sarinah. Dia turun dari taksi sekitar pukul 23.00. Dari saat itulah, diketahui dia tidak melakukan komunikasi dengan siapa pun.
Selebaran bertuliskan profil Wisnu dengan nama lengkap BN Wisnu Tjandra berusia 51 tahun. Tinggi badan Wisnu berada di kisaran 165-168 sentimeter dan berat badannya 68-70 kilogram.
Wisnu ditampilkan dengan foto menggunakan jas berwarna hitam, kemeja putih dan dasi, serta potongan rambut satu sentimeter. Polisi pun memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi, yaitu 081289306826 atau 02144746608.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.