Muhammad Yahya Matdoan, pengacara keluarga Renggo mengatakan, ada kesan dari pihak kepolisian seolah menutupi kasus tersebut. Dalam perkembangan penyidikan, kata dia, polisi enggan membeberkan mengenai penyebab pasti kematian Renggo kepada pihaknya.
"Hasil visum itu sudah diterima mereka (polisi), tetapi mereka tidak mau menunjukkan. Mereka hanya mengatakan ada bekas kekerasan di bagian perut dan mulut. Tetapi tidak menerangkan detailnya. Penyebab kematian ini yang disembunyikan," ujar Yahya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/6/2014).
Yahya menjelaskan, sejak kasus tersebut berlalu lebih dari satu bulan silam, pihaknya menilai penyidikannya berjalan lambat. Belum adanya terduga pelaku yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Renggo, membuat pihaknya bertanya-tanya.
"Kita ingin kalau memang ada fakta bukti bahwa dia (SY) itu pelakunya, ya tetapkanlah sebagai tersangka. Soal kemudian itu nanti proses. Yang jadi pertanyaan, kenapa ini diulur-ulur," ujar Yahya.
Pihak keluarga berharap penyebab kematian Renggo dapat terungkap. "Kalau persoalan aturan yang berlaku, kita menghormati. Tapi kita berharap keadilan, jangan dibawa lambat," tutupnya.
Kasus kematian Renggo terjadi beberapa hari dalam pekan yang sama ketika bocah kelas V SD tersebut dipukuli kakak kelasnya, SY. Renggo dianiaya karena menjatuhkan jajanan milik kakak kelasnya itu. Renggo sudah meminta maaf dan berniat mengganti jajanan SY. Namun, SY tetap memukuli korban. Kepada polisi, SY sudah mengakui adanya pemukulan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.