"Hari ini penyidik memeriksa lima orang murid kelas dua sebagai pembina ke pencinta alam. Mereka adalah DW, TM, AM, KR, dan PU. Mereka empat orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (30/6/2014).
Kelimanya, lanjut Rikwanto, diperkirakan berusia sekitar 16 atau 17 tahun. Adapun pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, kelima murid SMA 3 itu masih menjalani pemeriksaan. "Kasus penganiayaan siswa SMA 3 ditangani Tim Kasat Reskrim Jakarta Selatan," imbuhnya.
Demi penyelidikan, kata Rikwanto, polisi telah menelusuri lokasi di sekitar Gunung Tangkuban Parahu yang merupakan lokasi diselenggarakannya kegiatan pencinta alam.
Arfiand diketahui meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, setelah mengikuti kegiatan pencinta alam tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.