Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Wisnu Tjandra Cabut Laporan Korban Hilang ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/07/2014, 18:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Anastasya Sintowati, kakak dari petinggi Artha Graha Wisnu Tjandra, akhirnya mencabut laporan hilangnya Wisnu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/7/2014) sore.

"Hari ini saya cabut laporan saya pada 13 Mei lalu, mengenai hilangnya Wisnu," ujar Anastasya, saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pencabutan laporan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya yang menemukan bukti-bukti keberadaan Wisnu Tjandra.

Selain itu, adanya informasi dari Artha Graha dan pihak keluarga yang melakukan komunikasi dengan Wisnu, menurut Rikwanto, memberikan kejelasan bahwa Wisnu Tjandra meninggalkan rumah dan tempatnya bekerja, atas kemauan sendiri.

"Tidak ada dampak hukum terhadap siapa pun, kita sambut baik keterangan yang diberikan Pak Wisnu," ujar Rikwanto.

Rikwanto juga mengatakan, Wisnu cepat atau lambat akan kembali. Namun, soal waktunya kapan, itu masih belum diketahui. "Yang jelas, Wisnu akan berlebaran dengan keluarga," kata Rikwanto.

Baca juga:
- Hilang 2 Bulan, Bos Artha Graha Akhirnya Ditemukan
- Kapolda: Insya Allah Wisnu Masih Hidup
- Rikwanto: Wisnu Tjandra Pergi atas Keinginan Pribadi
- Wisnu Tjandra Kirim Surat ke Artha Graha
- Wisnu Tjandra Sudah Telepon Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com