Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tilang Pelanggar ERP Belum Ditentukan

Kompas.com - 15/07/2014, 17:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menyesuaikan data electronic registration and identification (ERI) bersama Dinas Perhubungan DKI untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

"Sekarang kami sedang mengupayakan penyamaan data ERI yang dimiliki kepolisian dan dishub. Karena sistem kami belum sama. Jadi ada perbedaan antara ERI yang kami miliki dan dishub," kata Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Irvan Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).

Menurut Irvan, perbedaan tersebut misalnya mengenai kelengkapan pencatatan data indentitas pemilik kendaraan secara menyeluruh. Saat ini, proses penyamaan itu tengah berjalan sekitar 70 persen.

Dengan menyamakan ERI, maka penerapan eletronic law enforcement (ELE) atau penegakan hukum secara elektronik dapat terlaksana. Hanya, penerapan ELE mesti didukung dengan pemasangan on board unit (OBU) pada tiap kendaraan.

Kepolisian telah mengusulkan kepada dishub agar spesifikasi OBU yang digunakan pada kendaraan tidak hanya berfungsi untuk penarikan retribusi saja, tetapi juga untuk penerapan ELE.

"Kami mau OBU yang bagus, berstandar internasional sehingga bisa sekalian untuk ELE atau untuk tilang elektronik," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, persiapan OBU masih menjadi kewenangan Dishub DKI yang akan ditentukan melalui vendor atau penyedianya.

Saat ini, Dishub tengah melakukan uji coba perangkat untuk menentukan mana yang cocok di jalur ERP.

"Sekarang ini kan mereka sedang mencoba yang paling cocok yang mana," ujarnya.

Irvan melanjutkan, kepolisian juga tengah membicarakan bersama dishub bentuk penindakan mana yang akan diterapkan bagi pengendara yang memasuki gerbang ERP tanpa OBU.

Sampai sekarang, menurut dia, belum ditentukan apakah akan keluar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI atau Peraturan Kapolri (Perkap).

"Jadi untuk proses hukumnya sedang dirancang dan masih banyak yang harus dibicarakan," ujar Irvan. Namun, kemungkinan yang bisa dilakukan yaitu dengan pemasangan rambu pemberitahuan di jalur berbayar tersebut.

"Memang paling mungkin menggunakan rambu di daerah yang wajib menggunakan OBU. Jadi kalau yang tidak pakai OBU lewat, bisa ditilang elektronik. Tapi konsepnya masih dibicarakan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com