Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bobol Toko HP, Pencuri Tersangkut di Atap

Kompas.com - 17/07/2014, 20:56 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pencuri di Beji, Depok, babak belur dihajar massa, karena kepergok hendak membobol toko ponsel JJ Cell di Jalan KH Usman, Rt 02/06, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (17/7/2014) dini hari.

Zainal Abidin (18), warga Pasir Putih, Sawangan, Depok, kepergok warga saat berada di atap toko handphone yang diketahui milik Romli.

Karena aksinya diketahui warga, Zainal Abidin mencoba kabur dengan menapaki genteng atau atap rumah lainnya di samping toko.

Nahas, Zainal justru terjerembab ke langit-langit toko karena atap gentengnya ambrol. Zainal pun berhasil ditangkap warga yang langsung melayangkan bogem mentah ke wajahnya hingga babak belur.

Zainal lalu digelandang ke Polsek Beji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Beji, Komisaris Ni Gusti Ayu, mengatakan alasan Zainal melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi terutama untuk merayakan hari raya Idul Fitri. "Motif pelaku supaya dapat uang untuk Lebaran," kata Ayu.

Ayu menuturkan, Zainal yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu nekat membobol toko HP milik Romli, warga setempat, dengan cara melalui atap genteng toko.

"Aksi pelaku diketahui warga, karena saat itu jelang sahur dan banyak warga yang sudah terjaga. Warga lalu meneriakinya hingga pelaku terjatuh ke langit-langit toko. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujar Ayu.

Dari tangan Zainal, penyidik menyita obeng dan pahat besi yang diduga akan digunakan untuk membuka dan membongkar etalase toko yang menyimpan banyak ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Beji, Ajun Komisaris Syah Johan, mengatakan usai kejadian itu pemilik toko HP, Romli langsung membuat laporan dengan nomor LP/98/K/VII/ Sek Beji. Kamis 17 Juli 2014.

Menurut Johan, Zainal dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian serta pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

"Sejumlah barang bukti yakni obeng dan pahat dari tangan pelaku sudah kami sita serta beberapa saksi telah diperiksa," kata Johan.

Kini Zainal Abidin harus mendekam di dalam tahanan dan dipastikan tidak akan berkumpul bersama keluarga untuk merayakan hari raya Idul Fitri.

"Padahal ia mencuri niatnya untuk Lebaran. Dengan begini, justru ia tidak akan Lebaran," kata Johan. (Budi Sam Law Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com