Basuki mengatakan, seharusnya tidak ada lagi warga DKI yang telantar sakit di dalam rumah karena tidak mendapat layanan pemerintah. Sebab, saat ini DKI telah memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) bagi warga kurang mampu.
"Kalau kasus seperti Ryan yang mengalami depresi ini, dia cuma butuh datang ke pendeta atau kiai, kayak orang patah hati yang butuh pencerahan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Seperti diberitakan, Ryan (48) mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu digugat karena dianggap tidak melegalkan upaya bunuh diri.
Pasal 344 berbunyi, "Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutnya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun."
Berdasarkan risalah sidang MK, Ryan mengaku menghubungi Ahok melalui SMS. "Saya sudah lapor, Pak, ke ... melalui SMS, ya. Ke Pak Ahok, sudah saya lapor 0811944728...," kata Ryan seperti dikutip dari risalah sidang MK.
Meskipun mengakui bahwa nomor tersebut miliknya, Ahok mengaku tidak ingat apakah pernah menerima SMS yang dimaksud karena dalam sehari dia bisa menerima ratusan SMS.
"Kalau memang benar dia SMS, ya paling saya minta Nathanael dan Ririn (staf pribadi) untuk ngecek di lapangan, benar enggak keadaan mereka seperti yang dilaporkan di SMS," kata Ahok.
Selain menghubungi Ahok, Ryan mengaku sempat mengajukan keinginannya untuk melakukan suntik mati kepada Komnas HAM dan Kementerian Kesehatan. Namun, karena keinginannya ditolak atas alasan undang-undang, Ryan kemudian mengajukan gugatan ke MK.