Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Syarat untuk Jadi Warga DKI Semakin Mudah

Kompas.com - 20/08/2014, 17:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan bahwa persyaratan untuk menjadi warga DKI Jakarta sudah semakin mudah. Tidak seperti dulu, saat ini sudah tidak ada lagi aturan mengenai minimal tinggal enam bulan.

Untuk bisa memiliki KTP DKI, Purba mengatakan bahwa seseorang hanya perlu memberikan surat pengantar pindah dari daerah sebelumnya, serta surat keterangan telah memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Apabila persyaratan dipenuhi, satu hari pun bisa jadi penduduk DKI. Kalau dulu kan harus tunggu enam bulan. Sekarang tidak ada lagi yang seperti itu," kata Purba di Balaikota Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Purba menuturkan, banyak pihak menilai cara tersebut akan menyebabkan semakin banyak orang yang akan datang ke Jakarta. Terlebih lagi, sejak 2013, Pemprov DKI tak pernah lagi menerapkan operasi yustisi.

Namun, Purba tidak mempermasalahkan apabila Jakarta didatangi oleh orang yang telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tetap. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah rutin melakukan operasi penertiban umum terhadap permukiman liar.

"Sekarang lihat di mana-mana ada penertiban. Di bantaran kali, kolong tol, PKL, gubuk liar, manusia gerobak, pengemis, gelandangan, yang seperti ini yang harusnya ditertibkan. Selama dia tidak menduduki kawasan terlarang, taman, kolong tol, ya tidak apa-apa (tinggal di Jakarta)," ujar dia.

Meski demikian, Purba mengakui masih ada kelemahan dalam penerapan aturan baru tersebut, terutama syarat mengenai harus adanya pekerjaan tetap.

"Untuk surat keterangan pekerjaan, banyak yang bohong karena sektor informal kan tidak mengeluarkan itu. Itu yang memang perlu disikapi karena banyak orang yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com