JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memastikan Pemprov DKI bakal melakukan reorganisasi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tujuan reorganisasi itu agar kinerja para pejabat SKPD semakin maksimal.
"Beberapa SKPD memang harus ada yang digabung dan dipecah," kata Saefullah, di Balaikota Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Kemudian, SKPD yang rencananya akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga (jalan).
"Biar nanti jalan-jalan yang berlubang cepat ditangani. Kalau sekarang kan masih banyak kendala, biar fokus," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Sementara SKPD yang telah direorganisasi adalah Unit Pengelola (UP) Taman Monas dan UP Tugu Monas. SKPD itu digabung menjadi UP Monas dan dikepalai oleh Rini Hariyani.
Reorganisasi SKPD ini dilakukan setelah DPRD mengesahkan Rancangan Perda Organisasi Perangkat Daerah pekan lalu. Di dalam Perda itu, diatur terkait reorganisasi SKPD.